Adira Bayar Klaim TKI Armayeh dan Aan Darwati

Selasa, 19 April 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengatakan, perusahaan asuransi TKI PT Adira Dinamika telah membayar klaim asuransi terhadap Armayeh Binti Sayuri (24), TKI asal Kuala Mandar, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang mengalami penyiksaan dari majikan di Madinah, Arab Saudi, pada 26 Januari 2011 lalu.

Menurutnya, pembayaran uang asuransi untuk Armayeh itu, diserahkan oleh pihak Adira yang diwakili Auralusia Rianadiana, kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa BNP2TKI, Saiful IdhomSementara, pembayaran klaim terhadap Aan Darwati Binti Odin Encuip (37), TKI asal Mekarwangi, Lemahsugih, Majalengka, Jawa Barat, yang tewas dengan dugaan pembunuhan di toilet rumah majikannya di Kota Mekah, Arab Saudi, akan dipenuhi pula pada Kamis (21/4) depan, melalui BNP2TKI.

"Untuk Armayeh, sudah diberikan sebesar Rp 140 juta

BACA JUGA: Tiga Dokumen Disita Penyidik Polri dari Ruang Kerja Antasari

Yakni sebagai santunan asuransi cacat tetap Rp 40 juta bagi korban, dan untuk bantuan biaya pendampingan hukum atau lawyer Rp 100 juta," jelas Jumhur di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (19/4)
Jumlah tersebut, lanjut Jumhur, akan langsung disampaikan kepada Armayeh yang kini dirawat di RS King Fahd, Madinah

BACA JUGA: F-PDIP Terima Laporan Korban Kekerasan Anggota TNI

"Teknisnya kita serahkan melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah," tegasnya.

Ditambahkan Jumhur, terkait kewajiban pembayaran klaim untuk almarhumah Aan Darwati, PT Asuransi Adira sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No:07/X/2010, diwajibkan memenuhi uang klaim atas hak Aan Darwati sebesar Rp 45-55 juta, sebagai santunan kematian dan pengurusan biaya pemakaman korban di tanah air
Pihak asuransi Adira diwajibkan pula membawa jenazah almarhumah Aan Darwati dari Arab Saudi ke Indonesia, ditambah keharusan membantu biaya penanganan hukum dalam kasus tewasnya almarhumah di Arab Saudi.

Sebelumnya, PT Asuransi Adira Dinamika sempat dilaporkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) oleh BNP2TKI, Rabu (13/4), karena dianggap lalai memenuhi hak kedua TKI korban itu

BACA JUGA: Negara Lebih sebagai Pengurus daripada Pemilik

Perusahaan tersebut juga disebut telah mengabaikan panggilan BNP2TKI selama tiga kali, yakni panggilan pertama (31/1) guna memenuhi hak Armayeh, serta panggilan untuk membayar klaim Aan Darwati pada 4 dan 5 April 2011Laporan BNP2TKI ke Menkeu juga didasarkan atas pelanggaran UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Disebutkan, kondisi Armayeh sendiri sejak dirawat di RS King Fahd, Madinah, masih terdapat luka bekas kekerasan yang cukup parah, dengan bagian kepala terluka dan mengeluarkan nanahTelinganya pun terkelupas sekaligus mengalami infeksi, karena disebutkan sering diinjak dengan kaki, termasuk pernah disiram air panas oleh majikannya Hanan HasyimSekadar catatan, Armayeh diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Aji Ayah Bunda Sejati, pada 24 Maret 2009 lalu.

Sedangkan jenazah Aan Darwati, dilaporkan masih berada di RS King Faisal, Mekah, sejak 30 Maret 2011Pada bagian tubuh Aan Darwati dilaporkan terdapat luka memar bekas pukulan benda tumpul, serta luka akibat benda tajamPihak rumah sakit maupun aparat berwenang hingga kini belum mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Aan, yang direncanakan dilakukan pada 2 April 2011.

Aan Darwati ditemukan tewas di rumah majikannya, Hamood Muhammad Barky Al'atiby, pada 29 Maret 2011Kepolisian Al Mansur Kota Mekah telah memeriksa majikan Aan Darwati, berikut istrinya, pada keesokan harinyaAan yang mulai bekerja di kediaman keluarga Hamood, 19 Juni 2010 itu, tercatat diberangkatkan oleh PT Youmba Biba Abadi di Jakarta yang bekerjasama dengan agen penyalur TKI Badwood Recruitmen Office, Jeddah(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Draft PK Antasari segera Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler