F-PDIP Terima Laporan Korban Kekerasan Anggota TNI

Selasa, 19 April 2011 – 15:31 WIB
JAKARTA - Warsono, korban bentrokan anggota TNI dengan warga di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (16/4) lalu, akhirnya mengadu ke Fraksi PDIP (F-PDIP)Ditemani dua rekannya yakni Ahmad Muslihin dan Eko Wahyudi, Warsono diterima di ruang pengaduan F-PDIP, Selasa (19/4), didampingi aktivis dari Kontras dan LBH Jakarta

BACA JUGA: Negara Lebih sebagai Pengurus daripada Pemilik

Mereka diterima oleh Ketua Divisi Pengaduan Masyarakat F-PDIP, Eva Kusuma Sundari, dua anggota Komisi III DPR RI yakni Ichsan Sulistio dan Muhammad Nurdin, anggota Komisi I Helmy Fauzy, serta Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.

Menurut Warsono, dirinya sudah puluhan tahun jadi petani penggarap
"Kini, lahan seluas sekitar 22,5 hektare itu hendak dijadikan Pusat Latihan Tempur TNI

BACA JUGA: Draft PK Antasari segera Rampung

Warga menolak keinginan TNI itu, dan penolakan itu akhirnya bermuara pada tindak kekersan," jelas Warsono, warga Kampung Urut Sewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Bulusapen, Kebumen itu.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan apakah itu yang namanya "TNI sayang rakyat"
"Kami minta keadilan, Pak

BACA JUGA: RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum

Warga di sana semua ketakutanTakut pulang, Pak!" ucap Warsono sambil terisak-isak.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Muslichin menambahkan bahwa warga masyarakat bukannya benci pada TNI"Kami ingin TNI kuatKarena itulah, kami juga bayar pajak dan minta TNI nggak usah latihan di Urut SewulahMasih banyak pulau kosongKalau di sana, kan bisa perang dengan negara lainBukan dengan warga sendiri," ujarnya.

Berikutnya, di kesempatan itu Warsono pun membacakan aspirasinya - yang telah disusun sebelumnyaPertama yaitu, meminta agar TNI tidak lagi latihan di pantai pesisir Kebumen SelatanTNI dan Pemda olehnya diminta menghentikan segala aktivitas terkait rencana pembangunan Pusat Latihan Tempur di daerahnya.

Kedua, Warsono mengharapkan dibentuknya tim independen untuk melakukan penyelidikan, yang melibatkan Komnas HAM, Polri dan TNI"Usut tuntas dan adili penembakan oleh anggota TNI kepada warga," tegasnya.

Ketiga, pimpinan TNI diminta bertanggung jawab atas peristiwa ini"Kapolda Jawa Tengah dan Panglima TNI harus menghentikan kekerasan yang berlangsung, secara institusional, dan TNI harus bertanggungjawab terhadap pemulihan dan perawatan tetangga (warga) yang jadi korban," lanjutnya.

Keempat, Warsono pun meminta Presiden segera membentuk Komisi Ad Hoc Penyelesaian Konflik Agraria dan Pelaksana Reformasi Agraria, untuk menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria"Kami ingin Setrojenar menjadi kawasan pertanian dan pariwisata, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup," jelasnya.

Keenam, masih sesuai daftar aspirasi Warsono, pemerintah dan DPR pun didesak segera mempercepat pembahasan perubahan RUU Peradilan Militer yang sempat terhenti"Juga perlu ditinjau kembali UU TNI dan (soal) tempat latihan TNI," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Mangkir Sidang Perdana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler