"Tiga dokumen yang disita penyidik (adalah) tentang BLBI, perjanjian swasta dengan BUMN, dan satu bundel pengaduan masyarakat
BACA JUGA: F-PDIP Terima Laporan Korban Kekerasan Anggota TNI
Ya, termasuk (pengaduan) soal (kasus) IT," kata Maqdir Ismail, saat dihubungi, Selasa (19/4).Maqdir mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui, apakah dokumen-dokumen tersebut sudah dikembalikan (pihak Polri) ke KPK selaku pihak yang berhak atas dokumen itu
BACA JUGA: Negara Lebih sebagai Pengurus daripada Pemilik
"Termasuk, apakah dokumen itu masih ada atau tidak," ucapnya.Terkait dokumen laporan masyarakat yang berkaitan dengan IT, Maqdir mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh
BACA JUGA: Draft PK Antasari segera Rampung
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... RUPS MNC TV Dinilai Melanggar Hukum
Redaktur : Tim Redaksi