Adjie Notonegoro Dibui Lagi

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 24 Mei 2011 – 20:02 WIB
Adjie Notonegoro.

JAKARTA - Lagi-lagi, perancang mode kondang Adjie Notonegoro harus meringkuk di balik terali besiJika sebelumnya Adjie ditahan karena terbelit kasus penggelapan uang hasil penjualan berlian rekan bisnisnya, kini perancang busana senior ini tersandung kasus pinjam meminjam untuk pembuatan seragam sebuah maskapai penerbangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta, Suhendra saat dihubungi dari Kejaksaan Agung, Selasa (24/5) membenarkan penahan atas Adjie yang disangka melakukan penipuan dan penggelapan itu

BACA JUGA: Soal BPJS, Pemerintah Usul Masyarakat Wajib Bayar Iuran

"Dia kita jerat pasal penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan 378 KUHP)," kata Suhendra melalui sambungan telepon.

Penahanan tersebut, lanjut Suhendra, dilakukan sekitar pukul 14.00
Adjie pun dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Salemba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BACA JUGA: Aparat Didesak Bongkar Dugaan Markus Sengketa TPI

Langkah ini menyusul pelimpahan berkas berikut barang buktinya (tahap dua) dari penyidik Polda Metro Jaya


Suhendra menambahkan, sebelumnya Dewi Cinta yang menjadi pelapor kasus itu sempat memberi waktu kepada Adjie untuk mengembalikan uang yang dipinjam senilai Rp 100 juta

BACA JUGA: Call Center TKI Dibuka Juni

Namun Adjie tak kunjung memenuhi kewajibannya hingga memaksa Dewi Cinta melaporkannya ke pihak berwajib

Sebelumnya, untuk kasus penggelapan hasil penjualan perhiasan milik saksi korban Melvin Tjin Tjandrianto,Adjie telah diganjar hukuman selama 4 bulan oleh hakim Pengadilan negeri jakarta Seltan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Banding Perberat Hukuman Bahasyim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler