jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Lukman Said menggalang dukungan, mendesak pemerintah agar mengangkat 400 ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Dari 417 DPRD kabupaten seluruh Indonesia, hingga hari ini sudah terkumpul 217 surat pernyataan dukungan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: DPRD Usul Honorer di Bawah 2014 Diangkat jadi CPNS
"Masalah honorer K2 bukan hanya di pusat tapi lebih banyak di kabupaten. Karena itu seluruh DPRD kabupaten bersepakat mendesak pemerintah mempercepat revisi UU ASN agar honorer K2 punya payung hukum diangkat CPNS," kata Lukman yang dihubungi JPNN, Rabu (10/1).
Dia menyebutkan, tidak hanya DPRD kabupaten yang bergerak. DPRD kota juga akan bergerak karena selama ini merekalah tempat honorer K2 berkeluh kesah.
BACA JUGA: Maaf, Peluang Honorer K2 Tua jadi CPNS Sangat Tipis
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ini menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I).
Dari pertemuan itu, ADKASI tergerak untuk mendukung penyelesaian masalah K2. Ini sekaligus menjawab tantangan anggota Baleg DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta seluruh DPRD ikut berjuang dan membuat pernyataan dukungan percepatan revisi UU ASN. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Honorer K2 yang Lama Mengabdi, UU ASN Harus Direvisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kriteria Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad