DPRD Usul Honorer di Bawah 2014 Diangkat jadi CPNS

Jumat, 22 Desember 2017 – 06:27 WIB
Para honorer K2 saat mengadu ke Senayan, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - DPRD Bontang, Kaltim, tidak tinggal diam melihat ketidakjelasan nasib 1.556 tenaga honorer di daerah tersebut.

Komisi I DPRD Bontang mendatangi Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI beberapa waktu lalu, mendesak segera dilakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang isinya bisa dijadikan acuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.

BACA JUGA: Maaf, Peluang Honorer K2 Tua jadi CPNS Sangat Tipis

Wakil Ketua Komisi I Bilher Hutahaean mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja 2014 ke bawah untuk diangkat menjadi CPNS.

“Usulan kami (komisi I, Red.) agar tenaga honorer masa kerja di bawah 2014 untuk dijadikan PNS,” kata Bilher.

BACA JUGA: Demi Honorer K2 yang Lama Mengabdi, UU ASN Harus Direvisi

Dia menyatakan tidak setuju jika honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Politikus Nasdem ini meminta formasi PPPK agar diberikan kepada tenaga teknis. “Jangan honorer karena mereka dipersiapkan menjadi PNS,” tambahnya.

BACA JUGA: Ini Kriteria Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Pada saat melakukan kunjungan kerja ke DPR, Komisi I DPRD Bontang ditemui langsung oleh Arif Wibowo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pria yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD ini menyatakan, dalam kunjungannya terdapat pula ratusan honorer mewakili tenaga honorer kategori II (K2) se-Indonesia. (*/ak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN Belum Mau Bicara Pengangkatan Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler