Adnan Buyung Pasang Badan, Bupati Heran

Jumat, 17 Desember 2010 – 02:48 WIB

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih menginginkan perkara yang melibatkan dirinya cepat selesaiKarenanya, menyikapi laporan tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JR Saragih secara proaktif akan menyerahkan bukti-bukti yang didapatkan ke KPK.

Pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap menjelaskan, bukti-bukti yang akan diserahkan untuk menunjukkan bahwa tidak ada percobaan penyuapan yang dilakukan kliennya, ataupun pemerasan yang dilakukan hakim MK Akil Mochtar

BACA JUGA: Proyek e-Passport Harus Terintegrasi

"Pemerasan atau penyuapan, tidak pernah ada," ujar Viktor Nadapdap kepada JPNN ini di Jakarta, kemarin (16/12).

Salah satu bukti yang akan diserahkan adalah isi pesan singkat (short messages services/SMS) yang diterima JR Saragih dari Refly Harun
JR Saragih sendiri sudah mengatakan, isi SMS itu bersifat rayuan agar dirinya mau mengakui bahwa ada upaya pemerasan oleh hakim MK.

Viktor mengatakan, bunyi SMS itu intinya minta JR Saragih jangan takut jika mengatakan ada upaya pemerasan

BACA JUGA: Gubernur Sulut Laporkan Pengacara ke Polda

Disebutkan, setidaknya ada empat SMS dari Refly yag isinya senada.
Rencana kedatangan ke KPK antara lain juga untuk memberikan penjelasan atas sikap Adnan Buyung Nasution yang menyatakan siap bertanggung jawab terhadap hasil temuan tim investigasi
Viktor mengatakan, sikap Buyung itu terasa janggal, lantaran dia tidak ikut menandatangani hasil temuan tim investigasi yang diserahkan ke MK.

"Dia tidak ikut tanda tangan, kok mengatakan ikut bertanggung jawab?" ujar Viktor

BACA JUGA: Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya

Disebutkan, selain Buyung, anggota tim yang tidak ikut tanda tangan adalah Bambang HarymurtiViktor bisa tahu siapa yang ikut tanda tangan dan siapa yang tidak, karena sudah mendapatkan copian laporan tim investigasi dari Ketua MK Mahfud MDFotocopian yang sudaj distempel MK alias dilegalisir itulah yang juga menjadi bukti pengaduan ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly.

Kok yang dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik Refly? Padahal kan Mahfud MD yang justru mengungkapkan isi laporan tim ke publik? Viktor mengatakan, saat bertemu dengan Mahfud MD pekan lalu, dirinya juga bertanya masalah itu ke ketua MK ituJawaban Mahfud, kata Viktor, dia hanya mengungkapkan hasil temuan tim.

"Dengan dasar itu, Refly yang kami laporkan," ujar ViktorNamun Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu mengakui, hasil temuan tim itu sebenarnya bersifat rahasiaKapan akan ke KPK? Viktor mengatakan, pihaknya masih menunggu JR Saragih"Pak Bupati masih sibuk ngurusi tes CPNS di sana (Simalungun, red)," kata Viktor.

Seperti diberitakan, Rabu (15/12), Refly bersama anggota tim investigasi yang lain, yakni Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Bambang Harymurti, menyampaikan hasil investigasi ke KPK agar ditindaklanjutiHasil kerja tim ini lebih ke adanya dugaan penyuapan yang melibatkan hakim MK, yang juga dugaan adanya pemerasan.

Tim investigasi melaporkan ke KPK lantaran Ketua MK Mahfud MD saat konpers Kamis (9/12) pekan lalu mengatakan akan meneruskan temuan tim ke KPK paling lambat lima hari ke depanNamun, hingga kemarin Mahfud belum merealisasikan pernyataannya itu"Yang sudah dilakukan bukan menyampaikan hasil temuan tim, tapi malah melaporkan saya," ujar Refly(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler