Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya

Kamis, 16 Desember 2010 – 22:43 WIB

JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan RakyatPerjanjian kerja sama ini  tentang pelaksanaan operasionalisasi kebijakan pembangunan perumahan swadaya

BACA JUGA: Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa



Adapun bupati/wali kota tersebut adalah Bupati Buton, Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Bantaeng, Bupati Luwuk Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Serang dan Penjabat Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

"Saya bangga karena pemda mulai peduli dengan pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat
Program ini perlu didukung oleh adanya kepastian hukum dalam bermukim terutama  Rencana Tata Ruang, status tanah yang legal dalam perijinan (IMB)," kata Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera,Kriya Arsjah, dalam sebuah lokakarya di Ballroom Hotel Grand Flora Jakarta, Kamis (16/12.

Program pembangunan perumahan swadaya ini juga, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemda agar upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah dapat berkesinambungan dan sesuai target.

Dikatakannya, pemberian fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan swadaya kepada masyarakat khususnya berpenghasilan menengah kebawah tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak

BACA JUGA: MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi

Tapi perlu mendapatkan perhatian bersama  seluruh stakeholder perumahan baik pusat maupun daerah.

"Dukungan dan perhatian pemda dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan swadaya kepada MBR yang sudah diberikan selama ini perlu dihargai  dan perlu ditingkatkan lagi di masa mendatang," pungkasnya
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Pilih Gubernur Utama atau Dipilih DPRD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler