JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan RakyatPerjanjian kerja sama ini tentang pelaksanaan operasionalisasi kebijakan pembangunan perumahan swadaya
BACA JUGA: Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa
Adapun bupati/wali kota tersebut adalah Bupati Buton, Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Bantaeng, Bupati Luwuk Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Serang dan Penjabat Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
"Saya bangga karena pemda mulai peduli dengan pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat
Program pembangunan perumahan swadaya ini juga, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemda agar upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah dapat berkesinambungan dan sesuai target.
Dikatakannya, pemberian fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan swadaya kepada masyarakat khususnya berpenghasilan menengah kebawah tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak
BACA JUGA: MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi
Tapi perlu mendapatkan perhatian bersama seluruh stakeholder perumahan baik pusat maupun daerah."Dukungan dan perhatian pemda dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan swadaya kepada MBR yang sudah diberikan selama ini perlu dihargai dan perlu ditingkatkan lagi di masa mendatang," pungkasnya
BACA JUGA: Pilih Gubernur Utama atau Dipilih DPRD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Redaktur : Tim Redaksi