"Saya kira tidak lama prosesnya, panel hakim akan meminta keterangan Dirwan Mahmud, Nesyawati, Zeimar, Makhfud
BACA JUGA: MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi
Saya rasa orangnya bisa datang semua saat dipanggil," kata Mahfud MD saat ditemui di Gedung MK, Kamis (16/12)Mahfud MD berharap mereka dapat bicara jujur saat memberikan keteranagan kepada panel hakim dan bersikaf kooperatif selama proses berjalan
Mahfud MD mengingatkan, Panel Hakim tidak mempunyai kewenangan untuk meminta keterangan Hakim Konstitusi karena yang berhak melakukan pemeriksaan Majelis Kehormatan Hakim.
"Ingat ya, Panel belum meriksa Pak Arsyad Sanusi
BACA JUGA: Pilih Gubernur Utama atau Dipilih DPRD
Majelis Kehormatan yang berhak meriksanya itupun kalau panel memutuskan untuk melanjutkan ke Majelis KehormatanDiketahui, kasus ini terungkap berdasarkan temuan tim investigasi MK bahwa panitera pengganti, bernama Makhfud, terlibat dalam upaya penyuapan untuk memenangkan perkara di MK.
Bahkan, Makhfud sendiri mengakui menerima uang Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud
BACA JUGA: Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur
Dalam beberapa pertemuan antara pihak yang terkait juga dihadiri oleh anggota keluarga Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, yakni putrinya, Nesyawati serta adik ipar hakim tersebut, Zeimar.Selain itu, tim Investigasi yang terdiri dari Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra merekomendasikan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim untuk memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim serta agar temuan tim ditindaklanjuti KPK(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Kejati Dinilai Terhebat
Redaktur : Tim Redaksi