JAKARTA--Merasa dicemarkan nama baiknya, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro JayaDalam laporannya, SHS lewat kuasa hukumnya Johanes Budiman, mengatakan tidak ada kata perdamaian untuk Sonny Wuisan, seorang advokad asal Sulut
BACA JUGA: Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya
"Tidak ada kata maaf bagi saudara SonnyDia menjelaskan, kasus ini juga telah dilaporkan dan tegah diusut oleh Poltabes Manado sejak Juli lalu
BACA JUGA: Putri Arsyad Sanusi Segera Diperiksa
Dan saat ini masuk tahap persidanganBACA JUGA: MK Usut Dugaan Keterlibatan Arsyad Sanusi
Selain itu, laporan ini atas rekomendasi Komnas HAM," ungkapnya.Dijelaskannya, dalam Tabloid Nasional Review, Sonny Wuisan dengan terbuka menyatakan SHS sebaiknya menyerahkan diri ke polisiDia menuduh SHS punya kaitan dengan kasus kematian Oddie Manus"Kalau kita bandingkan dengan terbitan majalah Tiro edisi 47, materinya sama dengan Tabloid Nasional Review edisi 100Hanya beda pemimpin tabloidnyaKalau yang dimuat di Tiro, klien kami sudah memaafkanTapi skarang kok ada lagi terbitan yang sama, makanya kami tidak mau beri maaf lagi," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menuntut semua pihak yang terlibat di terbitan Tabloid Nasional ReviewApalagi, setelah dilaporkan ke Dewan Pers, tabloid tersebut abal-abal alias tidak jelasKarena begitu diminta edisi 90-99, ternyata tabloidnya tidak ada"Kami yakin ini dalangnya, Sonny Wuisan hanya pelakonnya sajaDan itu yang akan kami laporkan agar Polda mengusut tuntas," tegasnya.
Sementara itu AKP Armaini, penyidik Polda Metro Jaya yang dihubungi terpisah membenarkan ada laporan tentang pencemaran nama baik yang dilakukan Sonny Wuisan"Iya saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memanggil Sonny Wuisan untuk dimintai keterangannya," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Gubernur Utama atau Dipilih DPRD
Redaktur : Tim Redaksi