Adrianus: Jangan Pojokkan Densus

Kamis, 23 September 2010 – 02:04 WIB

JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, meminta sejumlah elemen masyarakat untuk menghentikan sikapnya yang malah memojokkan Densus 88, dalam kasus perburuan pelaku perampokan CIMB Niaga, MedanLangkah Densus yang tegas, yakni menembak mati sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku perampokan, janganlah disalahkan

BACA JUGA: Usulkan Soeharto dan Gus Dur Pahlawan Nasional

Adrianus berharap, semua kalangan masyarakat harus punya satu kesepakatan bahwa teroris merupakan penjahat luar biasa, yang harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa.

"Kasus penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deliserdang, menjadi bukti bahwa musuh kita, terorisme, luar biasa kuat
Kuat, karena ketika mencari uang, merampok secara rapi, ketika terdesak, membalas secara frontal

BACA JUGA: Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain

Maka harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa," ujar Adrianus kepada JPNN, Rabu (22/9) malam.

Dia menyesalkan pernyataan sebuah LSM yang menilai Densus terlalu gegabah karena langsung menembak mati orang yang diduga pelaku
Menurut Adri, panggilan akrabnya, cara menilai tindakan Densus, tidak bisa disamakan dengan cara menilai tindakan polisi biasa, misalnya polisi yang biasa patroli di jalanan

BACA JUGA: Kerja Staf Khusus SBY Dipertanyakan



Dijelaskan, Densus dibentuk karena kebutuhan perlunya kesatuan di kepolisian yang punya kemampuan khusus, dengan senjata khusus, dan dengan mekanisme kerja yang khususDensus merupakan kesatuan yang memang dipersiapkan untuk mengatasi aksi terorisme yang memang karakternya bukan seperti penjahat biasa"Nah, saya heran, mengapa ada yang mengatakan, sebelum menembak, Densus harus mengeluarkan tembakan peringatan, minta pelaku menyerah,atau tembak kakinya duluYang dihadapi Densus itu bukan penjahat biasaYa memang harus tegas, langsung sekali tembakApa masih kurang cukup kasus perampokan CIMB? Apa masih kurang cukup aksi pembalasan di Hamparan itu?" sergah Adri.

Lebih lanjut dia menjelaskan mengenai doktrin di kesatuan Densus, dibandingkan dengan di kesatuan polisi lainnyaPolisi, lanjutnya, dididik untuk bertugas dengan mekanisme hukum, dengan menggunakan aksi kekerasan, yakni menggunakan senjatanya dalam menghadapi kejahatan, seminimal mungkinIni kebalikan dengan tentara, yang dididik menggunakan kekerasan seoptimal mungkin, agar bisa mematikan musuh.

Nah, khusus untuk kesatuan Densus, doktrin polisi secara umum itu tidak berlaku"Kalau anggota Densus langsung menembak, ya itu benar, karena mekanismenya luar biasa, yang dihadapi kejahatan luar biasaJadi, jangan salahkan Densus, karena sama saja melindungi penjahat luar biasa ituAnggota Densus jangan disamakan dengan polisi yang patroli di jalanan dalam menghadapi penjahat," paparnya

Dia juga berharap agar masyarakat paham dengan mekanisme kerja Densus, yang tidak sembarangan dalam menyergap buruanSebelum memburu, lanjutnya, Densus sudah melakukan tahapan survey yakni membututi buruan dan dilarang melakukan kontak senjata dengan sasaran"Murid saya ada yang anggota Densus, cerita pernah tidur di kandang kambing agar sasaran tak lepas dari pantauan mereka," kata staf pengajar UI itu.

Ada juga bagian di Densus yang tugasnya khusus melakukan analisis percakapan antaranggota jaringan, baik yang melalui e-mail, telepon, HP, dan fasilitas elektronik lainnya"Diamati 24 jam, karena kalau putus, maka bisa tak diketahui kapan mereka akan beraksi," kata AdriUntuk yang melakukan penangkapan dan penyergapan, lanjutnya, merupakan unit tersendiri di DensusAksi penangkapan ini yang biasa dinilai masyarakat, tanpa menilai proses tahapan sebelumnya

Saat ditanya apakah dirinya yakin jaringan penyerang Mapolsek Hamparan bakal tertangkap, Adri menjawab tegas," Yakin." Alasannya, sejak 2005 sudah lebih 400 anggota jaringan teroris yang ditangkap Densusdari jumlah itu, hanya 30-an yang ditembak matiAlasan lain, Densus sudah punya simpul-simpul jaringan mereka"Mereka sudah ditangan polisiOrang-orangnya sudah tahuTinggal dicari dimana mereka ituSaya yakin Densus mampu," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler