Agar SBY Tak Terganggu, Boediono dan Sri Nonaktif

Senin, 21 Desember 2009 – 22:41 WIB
JAKARTA - Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa terganggu dengan rekomendasi Pansus yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya, maka seyogyanya Wapres dan Menkeu segera membantu SBY mengatasi gangguan tersebut"Caranya, dua nama tersebut segera menonaktifkan diri dari jabatannya, sebelum presiden merasa lebih terganggu lagi," kata Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfudz Siddiq, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/12).

Dari sisi Pansus Angket DPR, lanjut Mahfudz, secara institusi Pansus sudah punya komitmen dan berjanji tidak akan mencabut rekomendasi dimaksud

BACA JUGA: KPK Diminta Lanjutkan Usut Tiga Mantan Kadishut Riau

"Yang kita siapkan adalah sebuah argumentasi, bagaimana upaya memperkuat rekomendasi Pansus tersebut hingga bisa efektif," tegasnya.

Dijelaskan Mahfudz, kehadiran dan kesaksian para pejabat yang terlibat proses bailout Bank Century sangat diperlukan, guna mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya
"Agar para pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan bisa lebih fokus, maka mengambil posisi nonaktif pada jabatannya masing-masing adalah langkah tepat

BACA JUGA: Di Buku Krisna, Soeharto Terdakwa

Atas pemikiran itu, dan dalam rangka meminimalisir gangguan, maka himbauan nonaktif sudah tepat," tegas Mahfudz lagi.

Surat himbauan nonaktif itu sendiri, lanjut Mahfudz, sudah dikirimkan langsung kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani
"Pansus saat ini justru menunggu jawaban dari Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani

BACA JUGA: Dana Bailout Jangan Dibandingkan Nasi Bungkus

Namun surat belum dijawab oleh yang bersangkut, tapi Presiden SBY (justru) menyatakan bahwa himbauan pansus tersebut mengganggu tugas-tugas Presiden," katanya.

Mahfudz juga membantah bahwa Pansus telah melakukan kriminalisasi melalui himbauan penonaktifan sejumlah pejabat negara yang diduga terlibat dalam skandal Bank Century ituPansus katanya, justru mencurigai pejabat sebagai saksi sengaja meminta perlindungan Presiden SBY"Tidak ada kriminalisasiKalau begini, kan kelihatan kalau saksi berlindung ke Presiden," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Idrus Marham menambahkan, keterangan yang diharapkan dari para saksi yang akan diundang adalah keterangan yang dapat mengungkap fakta-fakta dengan sebenar-benarnyaOleh karena itu, himbauan itu memang bukan untuk presiden, tapi para saksi-saksiSehingga Pansus berharap ada respon dari yang bersangkutan.

"Kita tidak berbicara orang, tapi bicara data-faktaKalau ada tuduhan kriminalisasi, saya kira tunggu sajaKarena kita tidak pernah bicara tentang orang," tegas Idrus(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 110 Terpidana Korupsi di Buku Hakim Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler