BACA JUGA: Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk
"Kesaksian Kawan, terus terang kami kecewa, soal pencabutan keterangannya dimana dia merasa diperintahkan Budi Santoso melakukan monitoring terhadap kebijakan orang-orang Kontras," kata Lutfi usai persidangan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/10)Lebih lanjut dikatakan Lutfi, penyesalan ini lantaran Kawan merupakan salah satu alasan kuat agar Budi Santoso dapat dihadirkan dalam persidangan
BACA JUGA: Presiden Buka TEI 2008
Lutfi juga berharap sekalipun Kawan sudah mencabut, masih terdapat banyak alasan yang legitimate.Selain itu kesaksian Kawan yang menyatakan tidak melihat Polly dan Budi Santoso diruangan Budi, Lutfi mengaku tidak habis pikir kalau ada keterangan seperti itu di BAP
BACA JUGA: MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin
"Karena BAP sudah dicabut, kami tidak bisa menanyakan lebih jelas soal keterkaitan Polly dan Budi," kata LutfiSementara itu usai sidang, Muchdi enggan memberikan komentarnya, keluar ruang sidang dan berlalu pergi ke tahanan sementara PN Jakarta Selatan(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi Amrozi dkk Dotolak MK
Redaktur : Tim Redaksi