Laporan Keuangan Pemda Masih Buruk

Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:29 WIB
JAKARTA – Laporan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah belum mengarah kepada perbaikanJustru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, pemerintah semakin lamban dalam memperbaiki administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Hal itu disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam sidang paripurna DPR untuk menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun Anggaran 2008, di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
“BPK menyimpulkan bahwa kondisi laporan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah mengalami penurunan kualitas dari tahun ke tahun

BACA JUGA: Agen BIN Cabut BAP, Muchdi Kecewa

Ini berarti belum ada kemajuan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegas Anwar.
Sekedar diketahui, yang dilaporkan BPK kali ini adalah rangkuman hasil pemeriksaan selama periode 1 Januari hingga 30n Juni 2008, yang mencakup tiga jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Dari catatatan Riau Pos sesuai laporan BPK tersebut, khusus untuk Provinsi Riau ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti
Secara umum, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dinilai masih lemah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya dilaksanakan, antara lain terungkap dalam temuan pemeriksaan, pertama, untuk proyek penunjukan pelaksana pembangunan gedung Kantor Satpol PP Provinsi Riau yang menyalahi ketentuan sehingga mengakibatkan kemahalan harga sebesar Rp333,61 juta.
Kedua, proyek pengadaan alat angkut di lingkungan sekretariat daerah terlambat disera terimakan antara 30 hari-190 hari, sehingga mengakibatkan denda kelambatan sebesar Rp621,34 juta belum dipungut

BACA JUGA: Presiden Buka TEI 2008

Ketiga, pembayaran biaya asuransi kesehatan anggota dewan dan keluarga TA 2007 melebihi prestasi pekerjaan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp488,71 juta
Keempat, realisasi belanja bahan bakar minyak kepada anggota DPRD dalam rangka kegiatan reses menyalahi ketentuan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp216,00 juta.
Sementara untuk Kabupaten Kampar, ada beberapa temuan, pertama, panitia pengadaan kendaraan roda empat langsung merujuk merek tertentu dan peserta lelang bukan dealer resmi, sehingga harga beli kendaraan roda empat lebih tinggi dari harga pasar yang memboroskan keuangan daerah sebesar Rp827,95 juta dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp477,69 juta.
Kedua, terdapat pertanggungjawaban ganda untuk biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD dan sekretariat daerah, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp575,64 juta

BACA JUGA: MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin

Ketiga, pengeluaran belanja Tahun 2007 untuk Politeknik Kampar (Polkam) yang dimiliki oleh yayasan partikelir, membebani keuangan daerah Kabupaten Kampar sebesar Rp3,63 miliarKeempat, terdapat pembayaran fiktif atas pekerjaan pengadaan alat berat motor grader sehingga merugikan daerah sebesar Rp1,39 miliarKelima, terdapat kelebihan pembayaran pada pekerjaan agregate B untuk levelling dan lapisan pondasi bawah sehingga merugikan daerah sebesar Rp1,49 miliar.
Untuk Kabupaten Pelalawan ada beberapa temuan, pertama, realisasi biaya representasi dalam komponen perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp447,75 juta.
Kedua, pembayaran atas perjalanan dinas untuk kursus dan pelatihan bagi pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp215,10 jutaKetiga, terdapat kekurangan barang yang diterima sebesar Rp110,75 juta dan kemahalan harga sebesar Rp408,15 juta serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp859,22 juta pada beberapa paket pengadaan pada Dinas Pendidikan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,37 miliar.
Keempat, pembayaran pekerjaan HRS Base, Aggregat B, dan Aggregat C pada beberapa paket pekerjaan pada Dinas Pemukiman dan Prasarana tidak sesuai
dengan prestasi fisik pekerjaan sebesar Rp572,80 juta serta terdapat alat  yang tidak digunakan sebesar Rp112,74 juta mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp685,54 jutaUntuk Kabupaten Rokan Hilir ada beberapa temuan, pertama, realisasi belanja daerah sebesar Rp4,88 miliar yang disajikan dalam laporan realisasi anggaran tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, sehingga tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kedua, terdapat pembayaran ganda untuk biaya operator, pembantu operator, bensin, solar dan pelumas sebesar Rp579,21 juta dan biaya pengangkutan tiang pancang yang tidak layak dibayarkan sebesar Rp305,19 juta, serta kelebihan perhitungan biaya balok beton sebesar Rp302,89 juta pada pekerjaan pembangunan trestle Pelabuhan Panipahan, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,18 miliar.

Ketiga, terdapat perhitungan analisa harga satuan pengadaan tiang pancang baja pada pembangunan jembatan Sei Sinaboi yang salah, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,05 miliarKeempat, terdapat ketidaksesuaian barang yang diterima dengan spesifikasi dalam kontrak pada pengadaan di RSUD DrR.M Pratomo Bagansiapiapi, sehingga berpotensi merugian keuangan daerah sebesar Rp122,45 juta.

Untuk Kabupaten Rokan Hulu ada satu temuan, yakni kelebihan pembayaran pekerjaan timbunan tanah sebesar Rp421,86 juta dan komponen pekerjaan lapis pondasi agregat kelas b sebesar Rp2,30 miliar pada paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan Dalu-
Dalu–Pekan Tebih.

Untuk Kota Dumai ada beberapa temuan, pertama, realisasi belanja pegawai sebesar Rp1,38 miliar dan belanja barang dan jasa sebesar Rp2,38 miliar pada Dinas Pendidikan belum dipertanggungjawabkan sehingga tidak dapat diyakini kewajarannyaKedua, pembangunan gedung Kantor Dinas Kesehatan mengalami kerusakan pada saat pembangunan, sehingga terhambat pelaksanaannya dan berpotensi terjadi kerugian daerah sebesar Rp115,01 jutaMasalah tersebut saat ini sedang ditangani pihak kejaksaan.

Ketiga, pelaksanaan pelelangan paket pekerjaan pelebaran Jalan Perwira-Jalan Inpres tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,19 miliar.  Keempat, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan Perwira Kota Dumai tidak
 sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga terjadi kelebihan pembayaran  sebesar Rp1,41 miliar.

Dalam pada itu, untuk Kota Pekanbaru ada beberapa temuan, pertama, terdapat pekerjaan penetrasi makadam yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga merugian keuangan daerah sebesar Rp211,93 jutaKedua, terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan lapis pondasi agregat b dan agregat c pada pekerjaan pengaspalan Jalan Badak sehingga  merugikan keuangan daerah sebesar Rp618,15 jutaKetiga, terdapat kelebihan pembayaran untuk pekerjaan beton pada proyek pembangunan pasar Rumbai Badak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp651,93 jutaDan keempat, terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembuatan leoning saluran Jalan Sudirman dan Sungai Sail I merugikan keuangan daerah sebesar Rp216,44 juta.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materi Amrozi dkk Dotolak MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler