jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Agum Gumelar prihatin karena ada purnawirawan TNI yang terjerat kasus pidana, seperti mantan Danjen Kopassus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Kendati demikian, mantan Danjen Kopassus TNI AD itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah nanti yang membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.
BACA JUGA: Sebelum Bebas, Soenarko Temui Kivlan Zen: Hati-hati Jika Ada Tamu Berkunjung
“Ya bahwasanya ada yang tertuduh seperti itu di kalangan purnawirawan tentu kami prihatin, tetapi kita negara hukum. Itu nanti hukum yang membuktikan apakah betul mereka terlibat itu,” katanya usai Halalbihalal Purnawirawan TNI yang digagas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono di Jakarta, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Eks Kepala BIN: Tiga Persen TNI Terpapar Radikalisme, Bahaya!
BACA JUGA: Alasan Polri Ogah Melepas Kivlan Zen
Agum berharap para purnawirawan TNI itu tidak terlibat dan tak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.
“Harapan saya mereka tidak terlibat, harapan saya mereka tidak terbukti, harapan saya mereka kembali ke jalan yang lurus dengan berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit,” ujarnya.
BACA JUGA: Luhut Panjaitan Turut Minta Penangguhan untuk Soenarko
“Saya prihatin, ya kita lihat kalau mereka tidak bersalah ya pembuktian hukum yang akan membuktikan,” tambahnya.
BACA JUGA: Gelar Halalbihalal Purnawirawan, Hendropriyono Singgung Revisi Sumpah Prajurit
Terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Mayjen (Purn) Seonarko, Agum menilai hal itu sesuatu yang wajar. Dia menegaskan, itu hanya bersifat imbauan, bukanlah sebuah intervensi atas penegakan hukum.
“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Panglima TNI Minta Polri Tangguhkan Penahanan Soenarko
Redaktur & Reporter : Boy