jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengklaim, Kantor Sekretariat DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat saat ini tetap menjadi hak kubunya.
Islah dengan kubu Aburizal Bakrie yang dilakukan Sabtu (30/5), disebutnya tidak memengaruhi penempatan sekretariat DPP tersebut.
BACA JUGA: Sudirman Said Cerita Soal Kijang, Helikopter dan Private Jet
"Sampai selesai pengadilan (ada putusan hukum tetap, red) sekretariat tetap kami yang megang. Islah kan terbatas, hanya untuk Pilkada," ujar Agung di kediamannya, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (31/5).
Meski mengklaim penempatan kantor sekretariat tersebut merupakan haknya, Agung tetap mempersilakan kubu Aburizal hadir di kantor itu untuk membahas masalah Pilkada.
BACA JUGA: Wow..Untuk Hal Ini, Menteri ESDM Ingin Lebih Agresif
"Kalau untuk berunding bisa saja. Ada satu ruangan di situ," imbuh Agung.
Penempatan sekretariat DPP Partai Golkar itu memang menuai masalah sejak awal kisruh di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Setelah sempat terjadi kericuhan antarkader Golkar, kantor DPP ini akhirnya diduduki oleh Agung Laksono cs.
BACA JUGA: Pertamax Naik Drastis, Menteri Sudirman: Yang Konsumsi kan Orang Kaya
Agung beralasan, karena pihaknya yang memegang SK Menkumham terkait kepengurusan resmi, maka pihaknya yang layak menduduki kantor DPP tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Syarat Baru Mendaftar Calon Haji
Redaktur : Tim Redaksi