Agung Sarankan Ical Diadukan ke Mahkamah Partai

Kamis, 26 Juni 2014 – 17:26 WIB
Agung Laksono. Getty images

jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyarankan tiga politikus dari partainya yang dipecat Aburizal Bakrie, dapat melaporkan masalah itu ke mahkamah partai.

Menurutnya, langkah itu lebih tepat dibanding menempuh jalur hukum.

BACA JUGA: Belasan Ribu Petani Deklarasi Menangkan Jokowi-JK

"Yang bersangkutan katanya sudah siap untuk maju dalam mahkamah partai. Diharapkan pimpinan DPP bisa menganulir itu," ujar Agung di Kompleks Istana Wapres, Jakarta, Kamis, (26/6).

Ketiga kader muda yang dipecat Golkar itu adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah. Ketiganya telah meminta bantuan hukum dari Todung Mulya Lubis. Pasalnya pemecatan ketiganya dianggap cacat hukum.

BACA JUGA: Alumni UIN Syarif Hidayatullah Tolak Pencapresan Prabowo

Menanggapi itu, Agung menyarankan sebaiknya diselesaikan di internal melalui mahkamah partai, sebelum menempuh jalur hukum.

"Ya prosesnya ya bisa bertahap. Alangkah baiknya sebelum itu terjadi, DPP bisa menganulir jadi hanya pengunduran diri dari struktur partai. Jadi selesaikan dari internal saja dulu," tandas Agung. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kisah Ruhut Tempel SBY Karena Mau Jadi Presiden

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Beberapa Saksi di Palembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler