Agung : Waspadai Koruptor Jadi Caleg

Jumat, 08 Agustus 2008 – 19:15 WIB

JAKARTA – Ketua DPR RI Agung Laksono mengingatkan agar masyarakat berperan aktif dalam proses pemilihan calon anggota legislative (DPR)Caranya, mengamati dengan seksama, apakah nama-nama yang tercantum dalam daftar calon legislative adalah orang yang dapat memperjuangkan aspirasi rakyat atau tidak

BACA JUGA: Kaban Mangkir dari Panggilan KPK

‘’Pilihlah nama-nama yang dianggap dapat memperjuangkan aspirasi rakyat,’’  kata Agung di hadapan jemaah Masjid Nurul Ikwan, di kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (8/8).
        Agung menjelaskan, seorang calon legislatif dituntut memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas –tugas sebagai wakil rakyat
Diantaranya dibidang, penyusunan anggaran pemerintah, membuat undang-undang atau peraturan daerah dan juga mengawasi  pemerintah dalam hal pemanfaatan dana anggaran pendapatan  dan belanja negara/daerah.
         "Jadi masih ada kesempatan bagi bapak-bapak  dan Ibu-ibu untuk menilai apakah calon legislatif tersebut  mampu melaksanakan tugasnya nanti atau tidak

BACA JUGA: Ternyata, Sekda Boleh Rangkap Pjs

Dan yang paling penting, apakah calon itu  bukan koruptor dan orang yang terlibat tindakan amoral," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
        Lebih jauh Agung mengatakan, sekarang ini para pimpinan parpol sedang menggodok para kader dan profesional yang pantas menjadi caleg
Ada kriteria tertentu dalam menentukan siapa yang pantas dipilih partai untuk mewakili daerah yang selanjutnya ditawarkan kepada rakyat dalam Pemilihan Umum Legislatif, baik untuk calon anggota DPR-RI maupun DPRD.
         "Namun masyarakat diberi kesempatan untuk menilai apakah caleg yang ditentukan partai ternyata memiliki catatan buruk di mata masyarakat,
jika ada segra laporkan ke partai atau KPU dan KPUD

BACA JUGA: Mega Harus Intensivkan Komunikasi Politik

Jadi, jangan sampai ada koruptor,  atau maling yang maju jadi Caleg, " tandasnya.
            Dengan adanya penilaian masyarakat itu, caleg yang selanjutnya akan dicantumkan dalam Daftar Calon Tetap  tidak  bisa diganggu gugat lagi"Namun bila dalam daftarcalon tetap ternyata masih ada caleg yang tidak beres,  bisa saja masyarakat memilih caleg lain," tambahnya.
            Dalam acara silaturahim dengan jamaah masjid yang berlokasi  di JlKenanga II RT 004/RW 02 Kelurahan Kalisari itu, Agung  Laksono juga mengingatkan bulan Agustus sebagai momentum untuk kembali mengingat perjuangan para pahlawan yang  berhasil memproklamirkan Indonesia sebagai negara yang  merdeka.   
            "Salah satu warisan yang perlu kita jaga dan  pelihara selain Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera, juga persatuan dan kesatuan kita," tambahnyaSekarang ini rasa persatuan dan kesatuan sebagai satu  bangsa dinilai mulai ada tanda-tanda tidak diabaikanAda  kecenderungan di sebagian masyarakat kita lebih mementingkandiri sendiri dan kelompok daripada kepentingan rakyat 
            "Hal ini penting saya ingatkan, agar kita tidak menyia-nyiakan warisan negara kesatuan yang sudah 63 tahun merdeka ini, menjadi negara yang terpecah dalam satuan-satuan berdasarkan suku, ras dan agama," Agung menekankan (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskah Balik Tantang KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler