JAKARTA- Menteri Kehutanan Malem Sambat (MS) Kaban mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sedianya, Menteri Kaban akan dimintai keterangan seputar kasus aliran dana Bank Indonesia oleh KPK, pada Jumat (8/8), Sebelumnya, pemanggilan serupa juga dilakukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas ) Paskah Suzetta
BACA JUGA: Ternyata, Sekda Boleh Rangkap Pjs
Berbeda dengan Kaban, Paskah menghadiri pemanggilan KPK
BACA JUGA: Mega Harus Intensivkan Komunikasi Politik
Tetapi, kita tunggu sampai pukul 15.00 WIB bulan juga datang, dan tanpa memberikan alasan,’’jelas juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8).Apakah KPK akan memanggil paksa? ‘’Belum,’’ kata Johan
BACA JUGA: Paskah Balik Tantang KPK
‘’Tetapi, soal waktu kita masih belum menentukanMasih dalam tahap penjadwalan,’’ Johan menjelaskan.Seperti diketahui, MS Kaban diperiksa KPK terkait aliran dana BIBersama-sama dengan mantan anggota komisi IX Paskah Suzetta, namanya disebut-sebut oleh terdakwa Hamka Yandhu ikut menikmati dana haram dari Bank Indonesia.
Menurut Hamka, Kaban bersama-sama dengan 52 anggota komisi IX DPR RI periode 1999 – 2004 turut menikmati dana Bank Indonesia tersebutBesarnya memang bervariasi antara Rp.50 juta hingga Rp1 miliar
Menurut Hamka, Kaban tercatat diberi Rp 300 juta, sedangkan Paskah mendapat Rp 1 miliarSeluruh uang yang sebenarya milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) diserahkan langsung oleh Hamka atau mereka datang ke ruang kerja anggota Partai Golkar tersebut(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Perpanjang Waktu DPS
Redaktur : Tim Redaksi