Agus Condro Tagih Janji KPK Bekuk Nunun

Merasa Sia-sia jadi Whistleblower

Senin, 31 Oktober 2011 – 17:07 WIB

JAKARTA - Mantan anggota DPR yang menjadi terpidana perkara travelers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank indonesia (DGS BI),  Agus Condro, menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Nunun NurbaetiAgus merasa keputusannya untuk menjadi pengungkap kasus (whistleblower) akan sia-sia jika Nunun tak bisa diadili.

Karenanya, Agus yang kini dalam masa bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman itu mendatangi KPK untuk menagih janji komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu

BACA JUGA: KPK-Kemenkumham Sepakat Pangkas Remisi Napi Korupsi

"Mau ketemu pimpinan (KPK) tapi sibuk
Makanya masukkan surat saja

BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Hari Sabarno Tetap Merasa Bersih

Nagih janji, setelah saya dan teman-teman ditangkap, pimpinan KPK janji Bu Nunun akan dihadirkan dan disidangkan," ujar Agus di KPK, Senin (31/10).

Agus yang diganjar 15 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta itu merasa heran
Sebab, hingga menjelang masa hukumannya berakhir ternyata Nunun belum juga ditemukan.

"Saya sudah bebas bersyarat, tapi Bu Nunun belum ada kabar beritanya

BACA JUGA: Tim Ekspedisi Rakyat Merdeka Siap Taklukan Kilimanjaro

Kapan dituntaskan" Saya ke sini untuk menanyakan itu," tandasnya.

Menurutnya, jika memang ada kekuatan besar yang melindungi Nunun maka sudah semestinya KPK menyebut pihak tersebut.  "Kalau ada kekuatan besar, ya tunjuk hidungnya," kata Agus seraya mengatakan bahwa rakyat masih solid mendukung KPK.

Karenanya Agus pun tak begitu yakin bahwa Nunun akan bisa ditangkap dan diadili.  Namun yang membuat Agus lebih kecewa, karena keputusannya menjadi whistle blower ternyata menjadi percuma.

"Mau optimis bagaimana kalau setelah sembilan bulan (masa pemidanaan Agus Condro), kok belum ada kabar berita dari Bu NununSaya legowo, tapi jadi sia-sia," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Kenal Daud, Mardiyanto Tak Pernah Kecipratan Uang Damkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler