jpnn.com, GRESIK - Agus, pelaku jambret dihajar warga di sekitar Jalan Sunan Giri, Kebomas, Gresik, Jatim.
Mereka ramai-ramai mengepung penjambret itu setelah mendengar teriakan korban, Nur Maulidatus Sholihah.
BACA JUGA: Aksi Jambret Digagalkan Anggota TNI
Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf mengatakan saat itu Sholihah hendak pulang dari menjemput anaknya di sekolah.
Dengan santai, perempuan 36 tahun tersebut mengendarai motor Honda Beat lewat Jalan Sunan Giri. Sholihah tinggal di Perumahan Alam Bukit Raya (ABR).
BACA JUGA: Jambret Terjebak Macet, Tertangkap Deh
Rupanya, Agus telah mengincarnya. Korban dibuntuti. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung memotong jalan.
Motornya sengaja dibiarkan ditabrak korban. Sholihah terkejut.
BACA JUGA: Kisah Luhut Lihat Kakeknya Tewas Dibacok di Pasar
Dia jatuh. Nah, pada saat itulah Agus beraksi. Dengan cepat dia mengambil dompet korban di dasbor motor.
"Tersangka langsung kabur ke arah makam Sunan Giri," kata Rony.
Untung, Sholihah cepat sadar sedang jadi korban kejahatan.
Perempuan asal Benowo, Surabaya, itu segera berteriak lantang minta tolong.
Agus yang sudah ketahuan cepat-cepat tancap gas. Namun, motornya menabrak pengendara motor lain, Edy Haryanto, di depan kantor Kecamatan Kebomas.
Warga sekitar berdatangan mengepung. Mereka marah. Bogem dan tendangan melayang bertubi-tubi.
Dia babak belur. Anggota Polsek Kebomas yang kebetulan berada di sekitar lokasi langsung melerai.
Agus digelandang ke mapolsek. Tangannya diborgol. Kepada polisi, Agus mengaku baru pertama menjambret. Dia sudah dua tahun menganggur.
"Saya bingung anak-istri butuh makan," kata ayah dua anak itu.
Kompol Rony Edi mengatakan, tersangka Agus dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. "Sekarang masih ditahan," jelasnya. (adi/c7/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Jambret Ibu Hamil, Rasakan Balasannya
Redaktur & Reporter : Natalia