Agus Ditantang Lepaskan Indonesia dari Jerat Utang

Rabu, 26 Mei 2010 – 14:37 WIB
JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, mendesak Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membebaskan Indonesia dari jerat hutang luar negeriLangkah itu dirasa perlu demi mewujudkan pengelolaan ekonomi yang berdaulat dan mandiri

Menurut Dani, kebijakan pengelolaan utang sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menkeu Nomor 447/KMK.06/2005 tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Tahun 2005–2009, justru menyebabkan peningkatan akumulasi utang tanpa terkendali

BACA JUGA: Total Utang Negara Rp1.600 Triliun

"Ini menyebabkan kerentanan ekonomi nasional dan praktek penghisapan ekonomi oleh pihak asing," ujar Dani di Jakarta, Rabu (26/5).

Lebih lanjut dirincikannya, utang pemerintah meningkat pesat selama lima tahun terkahir
Dari Rp1,313 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp1,588 triliun per April 2010

BACA JUGA: IHSG Melemah, Menkeu Yakin Hanya Sementara

Demi mencapai target pembiayaan anggaran, Kementrian Keuangan saat dipegang Sri Mulyani, pada 2009 bahkan secara menerbitkan Surat Berharga di pasar internasional dengan bunga sangat tinggi hingga 11,75 persen

Di antaranya adalah penerbitan SUN valas dengan metode Global Medium Term Note (GMTN) sebesar USD3,0 miliar (ekuivalen Rp36.075 triliun) dan Samurai Bond sebesar Rp3.695 triliun pada tahun 2009

BACA JUGA: Menkeu: Uang Cash Kita Rp 170 Triliun

"Kebijakan ekonomi yang rakus utang ini telah menyebabkan peningkatan kepemilikan asing dalam Surat Utang Negara hingga mencapai Rp148 triliun," urainya.

Selain itu, Dani juga menilai pemerintah telah mengabaikan prinsip kehati-hatian dan membiarkan intervensi asing dalam menerima tawaran utang baru dari kreditor bilateral dan multilateralHal itu dapat dilihat dari praktek intervensi asing dalam kebijakan ekonomi nasional hingga jumlah penarikan utang program sebesar Rp12,309 triliun pada tahun 2005, menjadi Rp30,3 triliun pada tahun 2009.

Dani juga menyontohkan program dalam kerangka Development Policy Loan (DPL), yang mengharuskan Indonesia mengikuti aturan Policy Matrix yang diarahkan oleh pemberi utang"Utang yang dibiayai Bank Dunia dan JBIC ini digunakan untuk mereformasi iklim investasi dengan membuat regulasi di bidang perekonomian yang lebih terbuka bagi investasi asing (liberalisasi), reformasi birokrasi dan perpajakan, serta program pengentasan kemiskinan melalui cash transfer (BLT dan PNPM)," ujarnya.

Namun, beban pembayaran utang ternyata telah menyedot sebagian besar anggaran untuk sektor publik dan pemberantasan kemiskinan dalam APBNDalam catatan KAU, sepanjang 2005 – 2009 total pembayaran utang mencapai Rp879,22 triliun yang terdiri dari pembayaran cicilan bunga utang dalam dan luar negeri, jatuh tempo dan buyback SBN, serta pembayaran cicilan pokok utang luar negeri"Angka ini melebihi total belanja subsidi energi pada periode yang sama sebesar Rp641,4 triliun dan belanja subsidi non energi sebesar Rp172,2 triliun," tegasya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alokasi APBN untuk Daerah Capai Rp 693 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler