Total Utang Negara Rp1.600 Triliun

Rabu, 26 Mei 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA— Utang negara Indonesia saat ini mencapai Rp1.600 TriliunBaik utang dalam negeri ataupun utang luar negeri

BACA JUGA: IHSG Melemah, Menkeu Yakin Hanya Sementara

Dari total utang tersebut, Indonesia wajib membayar Rp115 trilun karena sudah jatuh tempo tahun ini
Perinciannya kewajiban jatuh tempo sebesar Rp110 triliun dan bunga sebesar Rp5 triliun.

"Total utang Rp1.600 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan utang luar negeri

BACA JUGA: Menkeu: Uang Cash Kita Rp 170 Triliun

Kita dalam posisi untuk memperpanjang itu
Meski nilainya demikian, pengelolaan utang negara kita masih kategori wajar dan sehat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan Selasa malam di kantornya.

Meski ada beberapa solusi alternatif mengurangi utang negara dengan cara menjual Surat Utang Negara (SUN), namun kata Agus hal tersebut bila tetap dilakukan dikhawatirkan justru akan merugikan Indonesia, karena masih belum stabilnya kondisi ekonomi di Eropa sebagai dampak dari krisis yang terjadi di Yunani.

"Ada peluang kalau tax ratio kita naik menjadi 12-13 persen

BACA JUGA: Alokasi APBN untuk Daerah Capai Rp 693 Triliun

Mungkin kalau penerimaan naik kita tidak perlu berutangTapi kitakan harus juga melihat kondisi globalKarena itu dibutuhkan informasi yang balance antara semua pihak, baik pemerintah, DPR, LSM dan juga masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga pemasukan negara misalnya dari PajakSementara itu, kita tetap akan melakukan berbagai langkah antisipasi," jelas Agus.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto menambahkan saat ini telah terjadi penambahan utang negara mencapai Rp275 triliunNamun katanya, dibandingkan posisi utang negara pada lima tahun lalu, maka kondisi yang ada pada saat ini masih sangat sehat dan wajarKarena penyesuaian utang negara juga harus dilihat dari besaran defisit anggaran yang mengikuti pertambahan nominal Produck Domestic Bruto (PDB) tahun per tahun (year on years).

"Yang penting lagi, kita wajib membayar utang jatuh tempo setiap tahunnya plus bungaIni kewajiban kita dan sebenarnya terjadi penumpukan utang karena rezim sebelumnyaJadi ini adalah utang rezim lalu yang harus dibayar dalam tahun iniKalau mau dibandingkan, 2005 PDB kita mencapai 47 persenSedangkan saat ini untuk rasio utang kita, PDB-nya hanya sekitar 26 persen sajaJadi masih wajar," jelas Rahmat.

Rahmat pun sekaligus menegaskan pandangan dari beberapa pakar ekonomi di berbagai media massa, yang akhir-akhir ini mengatakan bahwa pengelolaan utang oleh pemerintah tidak efesien.

"Kami sudah mengelola dengan seefesien dan seefektif mungkinKarena sudah ada UU nomor 17 tahun 2003, dimana untuk APBD dan APBN, defisit anggaran setiap tahunnya hanya dibatasi maksimal 3 persen dari PDBArtinya, tidak benar kalau kita bisa berutang tanpa batasPasti ada batasannya karena ada aturan dan UU nya melalui rapat paripurna," jelas Rahmat.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI-AS Sepakat Kurangi Konsumsi Listrik Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler