jpnn.com, SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya membekuk Agus Arifin, warga Jalan Jati Purwo I. Ada tiga paket sabu-sabu (SS) yang diamankan. Satu paket disembunyikan di balik celana dalam (CD) pelaku.
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, total berat tiga paket SS itu sekitar 2,26 gram.
BACA JUGA: Darurat! Ada Pecandu Narkoba di Hampir Semua Sekolah
Pelaku juga ditengarai sebagai pengedar. ''Agus sudah kami incar. Posisi tertangkapnya di area Jalan Pogot,'' katanya.
Tersangka ditangkap Sabtu (26/1) pukul 01.30. Saat itu Agus sendirian. Dia berjalan di sekitar Jalan Pogot. Agus berontak saat ditangkap.
BACA JUGA: Pemuda Bertato Berani Banget Bawa Sabu - Sabu ke Pengadilan
Dia beralasan tidak membawa barang yang dicurigai. Dia mengatakan hanya jalan-jalan.
Anggota pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mengamankan tiga paket SS dalam plastik klip kecil.
BACA JUGA: Berhasil Bekuk 93 Pelaku Kasus Narkoba
Agus menyembunyikannya di kantong celana kiri dan di dalam CD. Pelaku lantas dibawa ke mapolsek untuk penyidikan lanjutan.
''Ngakunya baru kali ini menggunakan SS. Biasa seperti itu. Alasan klasik,'' tutur Didik.
Agus mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial RD. Dia membelinya Rp 500 ribu di kawasan Jalan Sawah Pulo.
Didik akan terus mengembangkan kasus tersebut. Agus juga diindikasi tidak hanya sekali beraksi. Apalagi, 2,26 gram SS tersebut dibagi menjadi tiga plastik.
''Biar dia beralasan apa pun, nanti terlihat. Kami juga berupaya menangkap pelaku lainnya, RD,'' jelasnya. Saat ini pihaknya fokus mengembangkan keterangan dari pelaku. (dan/c15/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 31 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia