Janji Tak Akan Habisi Yusril

Darmono Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Sisminbakum

Senin, 27 September 2010 – 06:26 WIB
Pemohon prinsipal, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra saat sidang pembacaan amar putusan uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/9). (Foto: Muhamad Ali / Jawa Pos)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap bertindak secara profesional dalam menyelesaikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)Pejabat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono menyatakan tidak akan balas dendam kepada Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang telah "menurunkan" Hendarman Supandji

BACA JUGA: SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny


 
"Saya akan menyelesaikan kasus-kasus yang menonjol," ucap Darmono kepada Jawa Pos, Minggu (26/9)
Menurut dia, kasus Sisminbakum memang menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian kejaksaan

BACA JUGA: Peserta Seleksi Usulkan KY Punya Jubir

Tapi, itu bukan karena korps Adhyaksa dendam kepada Yusril

 
Namun, menurut Darmono, itu karena kasus Sisminbakum menjadi perhatian publik

BACA JUGA: Teroris Tenteng Senjata Masuk Kampung

Dia pun menepis anggapan bahwa kejaksaan akan "mengahabisi" Yusril"Tidak ada itu (balas dendam), kami akan bekerja profesional," ucapnya
    
Seperti diketahui, Yusril-lah yang menyebabkan Hendarman Supandji dicopot dari jabatannya sebagai jaksa agungSebab, tersangka kasus Sisminbakum itu telah mengajukan permohonan gugatan UU Kejaksaan kepada Mahkamah Konstitusi karena mengganggap bahwa kedudukan Hendarman tidak sahMK pun memenangkan gugatannya, hingga akhirnya Jumat (24/9) malam dicopot sebagai Jaksa Agung
    
Meski memperoleh wewenang penuh untuk menjalankan tugas sebagai seorang Jaksa Agung, Darmono mengaku dirinya tidak akan gegabahDia berjanji akan menjalankan tugasnya secara professional dan optimal untuk membawa institusi Kejaksaan ke arah yang lebih baik"Ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan," ucapnya
      
Darmono juga menepis anggapan bahwa pengangkatannya sebagai Plt, untuk memuluskan jalannya sebagai Jaksa Agung definitif"Saya tidak mau menanggapi, itu kewenangan presiden sepenuhnya," jawabnya
 
Dihubungi terpisah, Yusril mengatakan bahwa indikasi Kejaksaan akan membalas dendam kepada dirinya sudah jelasDia menganalogikan seorang polisi yang memiliki masalah dengan warga sipilNah, tiba-tiba warga sipil tersebut terlibat sebuah kasus pidana"Jelas dong dia akan begitu (balas dendam, Red.)," katanya.
 
Karena itu, Yusril meminta agar tim penyidik kasus Sisminbakum obyektifJika mereka tak bisa berlaku profesional, dia mendesak agar dibentuk tim penyidik independen"Saya tidak tahu itu dimungkinkan atau tidak, tapi kalau sampai mereka tidak obyektif, saya akan mendesak adanya tim penyidik independen," katanya.(kuh/ken/aga/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penderita AIDS Terus Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler