jpnn.com - JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Agus harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diduga melakukan politik uang.
Pelanggaran politik uang yang dimaksud yakni program Rp 1 miliar per RW, yang dikemukakan Agus dalam pidato politiknya di Jakarta Utara beberapa pekan lalu.
BACA JUGA: DPRD Setuju tapi Dicicil
Bawaslu menganggap program itu melanggar karena tidak ada di dalam visi misi resmi mereka, yang diserahkan ke KPU DKI.
Meski begitu, Agus-Sylvi tidak akan dijatuhi sanksi pidana, karena pelanggaran tersebut masuk kepada jenis pelanggaran administrasi.
BACA JUGA: Duh, Ditemukan 17.935 Pemilih Ganda
Terkait hal itu, juru bicara Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi
mengatakan, program itu tidak termasuk politik uang dan bagi-bagi uang. Dia menjelaskan, progam Rp 1 miliar per RW merupakan bagian program pemberdayaan komunitas. Program tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi.
BACA JUGA: Almisbat Jakarta Garap Pemilih Pemula demi Petahana
“Yang perlu dipahami bahwa program pemberdayaan komunitas yang di pagu Rp 1 miliar kan anggarannya dari APBD DKI dan bukan dari kantong pribadi cagub Agus dan Sylvi. Prosesnya tentu harus ada persetujuan dari anggota dewan DKI bila kelak akan dilaksanakan. Program ini bukan money politic dan bagi-bagi uang,” kata Rico kepada JPNN.com, Jumat (2/12).
Menurut Rico, program pemberdayaan komunitas yang dicanangkan Agus berlaku dua arah. Di mana, masyarakat mengetahui apa yang mereka butuhkan di lingkungan RT dan RW.
“Sehingga, mereka bisa menyampaikan usulan program yang akan dilakukan kepada Pemda DKI untuk meningkatkan kondisi yang lebih baik di lingkungan masing-masing,” tutur Rico.
Rico menambahkan, tim advokasi sudah memberikan penjelasan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait dugaan politik uang.
Karena itu pihaknya amat keberatan apabila program Rp 1 miliar per RW dikatakan sebagai politik uang, karena Agus-Sylvi tidak menjanjikan uang kepada masyarakat.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Penjelasan Tim Agus-Sylvi Soal Banyaknya Pelanggaran Alat Peraga
Redaktur : Tim Redaksi