DPRD Setuju tapi Dicicil

Sabtu, 03 Desember 2016 – 00:58 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - DPRD NTB telah menyetujui usulan anggaran Pilkada NTB 2018 yang diajukan KPU.

Hanya saja, anggaran yang digelontorkan dalam APBD 2017 diberikan secara bertahap.

BACA JUGA: Duh, Ditemukan 17.935 Pemilih Ganda

“Iya, sudah. Bertahap diberikan,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB H Ali Ahmad, seperti diberitakan Lombok Post (Jawa POs Group).

Berdasarkan usulan KPU, total anggaran Pilkada yang dibutuhkan mencapai Rp 243 miliar.

BACA JUGA: Almisbat Jakarta Garap Pemilih Pemula demi Petahana

Melihat angka yang diajukan cukup fantastis, pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) minta untuk dirasionalisasikan.

Karena jika dibandingkan anggaran Pilkada 2013 hanya menelan dana Rp 136 miliar.

BACA JUGA: Beginilah Penjelasan Tim Agus-Sylvi Soal Banyaknya Pelanggaran Alat Peraga

“Yang tahap pertama diajukan Rp 23 miliar, tapi kita ketok kurang dari itu (Rp 23 miliar),” kata Ali Ahmad yang masih enggan menyebutkan besaran anggaran tahap pertama.

“Sekitar itu, tapi gak sampai segitu,” tambah politisi PAN ini.

Meski anggaran secara bertahap dan kurang dari Rp 23 miliar, kata dia,  Komisi I dengan TAPD tetap merealisasikan anggaran Pilkada pada APBD 2017.

“Terpenting bisa direalisasikan di APBD 2017,” ucapnya.

Untuk secara teknis, selanjutnya diserahkan kepada KPU NTB. Biasanya dilakukan untuk mempersiapkan keperluan awal Pilkada. “Teknisnya untuk apa, serahkan ke KPU,” imbuh Ali.

Terpisah, Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansari mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian tentang aggaran Pilkada NTB 2018.

Pada prinsipnya, KPU tidak mempermasalahkan berapapun anggaran yang disetujui DPRD NTB dengan TAPD.

Termasuk apakah anggaran tersebut direalisasikan secara bertahap atau tidak. “Kita masih tunggu kepastian,” imbuh Aksar.

Namun penting diperhatikan, lanjutnya, pertama adanya pembahasan secara detail di tingkat TAPD dengan KPU mengenai item-item anggaran yang disepakati dan berapa harga satuan per unit.

Kedua, ada kesepakatan sharing anggaran antara Gubernur dengan Bupati Lobar, Bupati Lotim, dan Wali Kota Bima.

Ini untuk menyepakati apa saja yang dianggarkan APBD provinsi dan mana saja yang dianggarkan APBD tiga kabupaten/kota tersebut.

“Ini penting untuk efisiensi dan tidak terjadi anggaran ganda,” katanya.

Ketiga, menjadi perhatian khusus adalah harga satuan per unit haruslah sama di provinsi dan tiga kabupaten/kota. Jangan sampai ada yang mengalokasikan besar dan kecil. Karena itu bisa menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Yang pasti juga, untuk ketujuh kabupaten/kota seluruhnya menjadi beban di APBD provinsi,” tutupnya. (ewi/r7/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Dahlan dan Rakijan, Penjual Bubur Ayam dan Ketoprak di Rumah Lembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler