Agus Yakin Kemenkeu Bersih dari Suap Kemenakertrans

Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus suap di KemenakertransDiperiksa selama kurang lebih empat jam yang baru berakhir menjelang pukul 14.00, Agus mengaku bersaksi bagi tiga tersangka suap, yakni Dadong Irbarelawan, Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

"Saya memberikan keterangan sesuai permintaan, baik untuk tersangka yang namanya Nyoman, Dadong, Dharnawati

BACA JUGA: KPK Tahan Mantan Bupati Nias Selatan

Pertanyaannya ada lima atau enam," ujar Agus kepada wartawan di KPK, Selasa (4/10).

Mantan Dirut Bank Mandiri itu memang mengaku tak bisa menjawab soal dugaan ada commitment fee 10 persen dari dana Perceatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT)
Namun demikian Agus juga menegaskan, dirinya siap terbuka menerima penegak hukum jika memang ada pegawai Kemenkeu yang terlibat

BACA JUGA: Abuelaish: Bom Bunuh Diri Tak Selesaikan Masalah




"Bahwa kami juga di Kemenkeu, kalau ada informasi ada oknum yang nakal itu kami akan tindak dan kami sudah minta Irjen (Inspektorat Jendral Kemenkeu) untuk memeriksa," ujar Agus seraya menambahkan, pihaknya ingin  KPK bisa segera membuat masalah suap di Kemenakertrans itu menjadi jelas dan tak terulang lagi


Bagaimana dengan tudingan bahwa Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto yang diseret-seret dalam kasus suap Rp 1,5 miliar itu? Agus memilih untuk membentengi anak buahnya

BACA JUGA: Kemenhan Gandeng Airbus



"Jangan sangka burukSemuanya nanti dijelaskanNanti di depan hukum akan dijelaskan tapi kita jaga kemenkeu integritas kita," ucapnya sembari mengatakan bahwa anggaran dana PPID Rp 500 miliar secara prosedur sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR dan pemerintah"Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna (DPR)," tandasnya.

Sebelumnya tersangka kasus suap dana PPIDT, I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian KeuanganNyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliarMarwanto disebut aktif membahas dana PPID sebelum akhirnya diteken Menkeu(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler