jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) Abdul Hakim Ritonga, merasa menjadi korban dalam rekaman transkrip dugaan rekayasa perkara dua pimpinan KPKIni ditegaskan Ritonga, terkait tudingan sejumlah pihak mengenai keterlibatan dirinya dalam dugaan rekayasa penetapan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu.
"Saya adalah korban," ujarnya
BACA JUGA: Wakil Menteri Picu Ketegangan di Departemen
"Seorang korban yang tertindas, emosinya berjalan," imbuhnya pula.Penegasan ini dikatakan Ritonga, saat wartawan menanyakan komentarnya terkait penyebutan namanya dalam transkrip rekaman yang beredar di masyarakat itu
Dalam hal itu, dikatakan Ritonga pula, setiap orang yang merasa namanya dicemarkan memiliki hak mengadukan laporan
BACA JUGA: Sudah Jadi Menteri, Jangan Terima Gaji DPR
"Tapi apakah menggunakan hak, saya masih biaso-biaso sajo," selorohnya santai."Soal kita akan menggunakan hak (mengajukan laporan pencemaran nama baik) atau tidak, tergantung kondisi yang dihadapi," ulangnya.
Sebagai gambaran, nama Ritonga disebut dalam traskrip rekaman yang beredar, bersama Anggodo (adik tersangka Anggoro Widjaja)
BACA JUGA: Menkes: Sarana Kesehatan Masih Minim Kualitas
(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DKR Minta SBY Periksa Menkes
Redaktur : Tim Redaksi