Ahli Pers Minta Media Jangan Giring Opini Publik untuk Menghakimi

Selasa, 19 Juli 2022 – 19:12 WIB
Haris Fadillah, ahli pers dari Dewan Pers. Dok pribadi.

jpnn.com, JAKARTA - Ahli pers dari Dewan Pers Haris Fadillah mengimbau media massa dan jurnalis untuk menyajikan berita secara berimbang.

Dia meminta jangan sampai terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak sehingga menarik opini publik untuk berprasangka kepada pihak tertentu pada saat proses sedang berjalan.

BACA JUGA: Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi

Haris mengatakan hal ini menanggapi pemberitaan beberapa isu tertentu yang menarik perhatian publik, di antaranya kasus penembakan polisi dan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. 

Mantan Koordinator Bidang Hukum PWI Pusat ini melihat beberapa media mendasarkan pemberitaan dari media sosial yang tidak menerapkan prinsip jurnalistik sehingga belum teruji validitasnya.

BACA JUGA: Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Bisa Mempercepat Pengusutan Kasus Baku Tembak 

"Untuk itu pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu, tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (19/7). 

Haris yang juga jurnalis senior ini kembali mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukkan emosi atau pendapat pribadi ke dalam  berita.

BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara

"Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak," sebut Haris. 

Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita, terutama kasus korupsi, selalu menarik opini publik. Itu sebabnya jurnalis menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi. 

Kondisi ini, ujar Haris, menyebabkan sebuah peristiwa pidana rentan 'digoreng' dari berbagai angle dan diboncengi oleh kepentingan tertentu. 

"Oleh sebab itu berita tidak seharusnya melenceng dari misi pemberitaan pers yaitu menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat, bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, " kata Ketua Penasihat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) ini.

Di sisi lain, Haris berharap Dewan Pers menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu. 

Namun, dia tetap mewanti-wanti agar panduan peliputan Dewan Pers tetap tidak boleh mempengaruhi independensi pers.

"Perlu ada panduan yang jelas bagi wartawan yang bekerja di lapangan sehingga tidak melewati batas-batas peliputan yang dapat mengingkari due process of law," pungkas Haris. (cuy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Menulis 2 Kemungkinan, Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo pun Dibuka


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler