Ahli Waris Olo Panggabean Lapor Polisi

Selasa, 16 Februari 2010 – 06:18 WIB

MEDAN--Setelah melalui pertemuan dengan kuasa hukumnya, tujuh ahli waris Olo Panggabean akhirnya menempuh jalur hukumKemarin (15/2) mereka lapor ke Polda Sumatera Utara terkait kasus pencurian harta peninggalan almarhum Olo Panggabean senilai Rp2 triliun

BACA JUGA: Illegal Logging Marak, Bupati Jengkel

Mewakili tujuh ahli waris Alm Olo Panggabean, Hara Ito Panggabean datang ke Central Pelayanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hara didampingi oleh dua pengacara dari tujuh ahli waris tersebut yakni Syafaruddin SH M Hum dan Irwansyah Gultom SH
Ketika melaporkan hal ini, Hara dan kedua pengacaranya terlihat bolak-balik dari Direktorat Reserse Kriminal Mapolda SU ke Central Pelayanan Pengaduan Kepolisian Polda Sumut

BACA JUGA: 15 Warga NTT Terlantar di Timika

Hingga berita ini dinaikkan, nomor Surat Tanda Penerima Laporan dari Polda Sumut belum keluar.

"Kami sangat berharap agar polisi segera menindak pencuri yang telah mengambil harta peninggalan almarhum
Dari kasus pencurian ini sangat banyak yang dirugikan

BACA JUGA: Pemprov Sulut Bidik Rusia

Tidak hanya harta benda yang cukup bernilai, tapi juga sisi immaterial lainnya," ujar Hara usai melaporkan kasus itu.

Dari pihak kuasa hukum, Syafaruddin menyatakan dengan adanya laporan ini, maka aparatur kepolisian diharapkan bisa segera melakukan penyelidikan terhadap pencurian ini.

Sebelumnya, tujuh ahli waris ketika menggelar pertemuan di rumah peninggalan Almarhum Olo Panggabean di Jalan Sekip Medan, menyatakan bahwa harta peninggalan Almarhum Olo diduga diambil oleh seorang abang kandung Almarhum Olo Panggabean yang masih hidup.

Keluarga mencurigai abang kandung Almarhum Olo akibat kunci brankas terakhir kali dipegang olehnyaSetelah empat bulan, ternyata seluruh harta yang bernilai Rp2 trilun ini sudah hilangHal ini diketahui, tujuh ahli waris saat hendak melihat isi dua brankas tempat menyimpan harta peninggalan Almarhum Olo Panggabean.

Berdasarkan data dari pihak keluarga, adapun barang berharga yang hilang yakni, 27 buah cincin berlian masing-masing senilai Rp4 miliar, lima unit jam tangan rolex masing-masing senilai Rp3 miliar, sertifikat tanah, rumah dan gedung, 29 unit BPKB mobil truk, 7 unit BPKB mobil mewah diperkirakan puluhan miliar, perhiasan kalung dan gelang senilai setengah miliar, uang dolar AS dan euro senilai ratusan juta, serta buku tabungan tak diketahui pasti nilainya(ril/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Keuchik Ancam Mogok Kerja


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler