Ahmadiyah Bubar, Mungkinkah?

Sabtu, 12 Februari 2011 – 07:21 WIB
WARGA Ahmadiyah gemar melakukan donor darah saban bulanBahkan juga donor mata

BACA JUGA: Membaca Mesir, Melirik Cina

Tak heran jika donor mata terbesar di Indonesia adalah jemaat Ahmadiyah.

Donor ini tak hanya ditujukan eksklusif warga Ahmadiyah
Tetapi juga untuk yang non-Ahmadiyah

BACA JUGA: Gaji Besar Korupsi Juga

Kesan itu yang saya lihat saat mengunjungi komunitas Ahmadiyah di Cianjur, setelah diserang sejumlah massa, termasuk merusak dua madrasah, pada September 2005, enam tahun silam.

Sekarang kisah serupa terulang lagi
Tiga orang warga Ahmadiyah tewas di Pandeglang, Banten, setelah diserbu amuk massa

BACA JUGA: Impor Pangan & Impor Revolusi

Kisah yang sudah sering terjadi ini membuat orang menengok lagi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 MenteriAda yang berwacana bahwa SKB itu perlu disempurnakan menjadi Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama karena SKB dinilai tak memiliki kekuatan hukum.

Abdul Kadir Karding kepada para wartawan di DPR RI, Jakarta, Rabu (9/2) misalnya, membaca bahwa poin kedua SKB itu memiliki kelemahanMisalnya, "Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran, penafsiran, dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW."

"Lantas, bagaimana jika yang bersangkutan tak mengaku beragama Islam?" kata Abdul.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan polemik Ahmadiyah akan diselesaikan dengan sejumlah opsiAntara lain membubarkan Ahmadiyah dengan melarang ajaran tersebut di Indonesia atau mempersilakan Ahmadiyah untuk tetap berkembang di Indonesia, namun sebagai agama baru.

Seraya menunggu kepompong SKB itu menjadi rama-rama UU, saya mencatat bahwa pada saat gempa dan amuk tsunami melanda Nangroe Aceh Darussalam Desember 2004, sukarelawan Ahmadiyah termasuk yang paling lama di sana.

"Kami menghimpun dana sampai Rp 3 miliar," kata Mulyadi, seorang fungsionaris PB Jemaat Ahmadiyah.

Mereka memang tidak hidup secara eksklusifAda yang bekerja sebagai polisi, tentara, dokter dan lainnyaDalam skala global, orang Islam pertama peraih Nobel adalah Prof Abu Salam, anggota Ahmadiyah Pakistan.

Amir Ahmadiyah pertama di Indonesia, Faisal Muhammad pun berteman dekat dengan Bung Karno, dan turut berjuang untuk kemerdekaan RIMalah Muhidin, salah seorang PB Ahmadiyah, ikut mempersiapkan upacara proklamasi kemerdekaan RINamun ia diculik seeorang tak dikenal, dan nasibnya tak diketahui hingga kini.

Demonstran mahasiswa, Arief Rachman Hakim yang tewas diterjang peluru pasukan Cakrabirawa di awal Orde Baru pun, ternyata adalah anggota Ahmadiyah.

***
Catatan barusan dicuplikkan, siapa tahu jika ternyata menurut UU yang akan lahir kelak, kemudian mengisyaratkan pembubaran AhmadiyahWalaupun jika insider Ahmadiyah ditanya, maka mereka mengaku tidak satupun yang menyimpang dari ajaran IslamMereka tetap mengakui Muhammad sebagai Rasulullah dan Alquran sebagai kitab suciJuga mengakui bahwa Mirza Gulam Ahmad bukan sebagai Nabi dan Rasululllah.

Keberbedaan pandangan tidak perju diwujudkan dengan cara kekerasanApalagi jemaat Ahmadiyah pun bersama anak bangsa ini dalam kurun waktu yang cukup lama, sejak Ahmadiyah berdiri pertama kali di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada 2 Oktober 1925 silamBelakangan Ahmadiyah memiliki badan hukum yang dikukuhkan oleh SK Menteri Kehakiman, Nomor JA/5/23/13/3 Tahun 1953 lalu.

Syahdan, ada 19 pemuda dari Sumatera belajar di Madrasah Ahmadiyah di Lahore pada 1922 silamDua di antaranya adalah Abubakar Ayyub dan Ahmad Nuruddin
yang tamat dari Diniyah School Padang Panjang, pimpinan Haji Abdul Karim Amarullah, berniat sekolah ke Mesir.

Namun guru mereka, Zainuddin El Yunusiah dan Syekh Ibrahim Musa Parabek, ulama kondang di Bukittinggi menyarankan mereka ke India saja, karena sudah banyak yang studi ke Mesir.

Atas pemintaan ke-19 pemuda Indonesia itulah, Imam Jemaat Ahmadiyah mengutus Maulana Rahmat Ali HA OT berkunjung ke Tapaktuan, Aceh, dan berdirilah Ahmadiyah di sana pada 1925Maulana menyeberang ke Jawa dan Ahmadiyah terbentuk di Batavia pada 1932, dan disusul di berbagai kota di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan NTT.

Namun sejak saat itu pula, berbagai penolakan terdengar dari mana-manaAda yang masuk bui, malah ada yang tewas seperti enam warga Ahmadiyah di Sukapura, Sangianglobang-Tolejeng dan Indhiang (Jawa Barat) pada kurun 1945-1946.

***
Saya pernah mendengar komentar Zafrullah Pontoh, seorang tokoh Ahmadiyah"Pengakuan yang penting adalah dari Allah," kata Pontoh, dalam suatu acara di Banten, di pusat komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, 17 Januari 2007 lalu"Di luar Allah boleh saja mengakuinya atau tidak," kata Pontoh.

Sebetulnya, bukan baru kali ini saja, pihak pemerintah mengakui Ahmadiyah di IndonesiaDari berbagai dokumentasi, pernah secarik surat dari Jawatan Urusan Agama Kantor Pusat Jakarta kepada PB Jemaat Ahmadiyah pada 18 September 1958Bunyinya, menyebutkan bahwa perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dicatat di Kantor Urusan Agama KecamatanDan dilakukan menurut
ajaran Islam.

Menteri Sosial Sardjono memberitahukan bahwa Jemaat Ahmadiyah Indonesia tercatat dalam Tambahan Berita Negara RI 31 Maret 1953Karena itu, Departemen Sosial mendaftarkannya sebagai Badan Hukum yang bergerak untuk melakukan kesejahteraan sosial pada 15 Mei 1970.

Kejaksaan Agung RI dalam surat 11 Agustus 1982 kepada LA Syamsuri Una, anggota Jemaat Ahmadiyah di Buton, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak pernah mengeluarkan keputusan yang melarang kegiatan AhmadiyahBahkan, Dirjen Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada 1983 pernah menegaskan bahwa keberadaan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintahan reformatif dan demokratis sudah semestinya menerjemahkan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi tanpa tedeng aling-aling.

Memang, Ahmadiyah sebagai organisasi bisa saja dibubarkan, tetapi keyakinan di hati seseorang tak bisa dibubarkanBisa saja memenjarakan seseorang, tetapi tidak akan pernah bisa memenjarakan pikiran seseorang(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Bajingan yang Herois


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler