jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 50 persen warga Jakarta menempati kawasan terlarang. Mulai bantaran kali, waduk, jalan inspeksi di pinggir kali, maupun di kolong jembatan. Hal ini menjadi perhatian serius Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita berencana menggelar penertiban di kawasan terlarang guna mengurangi jumlah penduduk ibu kota," ujar Ahok, Rabu (28/5).
BACA JUGA: Jampidsus Pastikan Sudah Gelar Perkara Kasus Transjakarta
Ahok mengatakan, kalau semua tempat kumuh itu disingkirkan, Jakarta akan berkurang penduduknya karena rata-rata yang tinggal di situ, sekitar 80 persen orang dari luar kota.
Ia memaparkan, maraknya penyewaan tempat tinggal murah di ibu kota merupakan imbas dari membeludaknya pendatang dari daerah, yang mencoba mengadu peruntungan nasibnya. Namun sayangnya, mereka justru menduduki sejumlah kawasan terlarang.
BACA JUGA: Udar Baru Dicekal, Jaksa Belum Mau Menahan
"Situasi tersebut, diperparah dengan para pemangku kebijakan masa lalu yang terlalu baik menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi warga yang melanggar aturan tersebut. Hasilnya, jumlah penduduk Jakarta makin melonjak serta lingkungan terlihat menjadi semrawut," tandasnya. (wok)
BACA JUGA: Anggota Ditembak Rampok, Polda Upayakan Pengadaan Rompi Anti Peluru
BACA ARTIKEL LAINNYA... 900 Personel Amankan Pencabutan Nomor Urut Capres-Cawapres
Redaktur : Tim Redaksi