jpnn.com - PEKANBARU - Setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO), aksi Ahok sebagai bandar narkoba di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis berakhir sudah. Pria 56 tahun itu diringkus tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau usai pulang dari Malaysia, Jumat (29/1).
Nama Ahok mencuat setelah pihak BNNP Riau awalnya melakukan penggrebekan disalah satu lokasi prostitusi di Kota Duri, Minggu (22/11) tahun lalu. Dalam penggrebekan itu, BNNP Riau berhasil mengamankan tersangka berinisial Kr (50) berikut barang bukti 117,5 gram sabu dan juga uang tunai Rp1,2 miliar. Dimana menurut keterangan Kr, Ahok adalah orang yang selama ini kerap memasok narkoba di Kota Duri.
BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek, Sembilan Warga Diamankan Positif Narkoba
Bisnis yang dijalankan Ahok ini tumbuh subur, setelah diketahui bahwa dari pengakuan tersangka, sabu berjumlah 2 Kg sudah bisa habis dalam kurun waktu tiga hari. Akibat cepatnya peredaran narkoba tersebut, pihak BNNP Riau kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat meringkus bandar besarnya.
Kabid Pemberantasan AKBP Haldun mengatakan, paska ditetapkannya Ahok sebagai DPO pihaknya terus mencari informasi dimana keberadaan tersangka tersebut. Setelah mengetahui bahwa tersangka baru saja pulang dari Malaysia, kemudian tim langsung melakukan penggrebekan.
BACA JUGA: Sampai Mati, Saya Tidak Rida Dia Nikahi Janda Itu
Baca: Gara-gara Jersey Messi, Bocah Afghanistan Ini Jadi Populer
"Jadi selama ini tersangka Ahok bersembunyi di Malaysia. Begitu kita ketahui bahwa ia telah kembali ke Duri, langsung dilakukan penangkapan. Kami melakukan penangkapan terhadap Ahok sekitar pukul 14.00 WIB Jumat sore. Untuk menjangkau tempat persembunyiannya cukup sulit karena berada ditengah kebun," katanya.
BACA JUGA: Mengkhawatirkan, Jumlah Pecandu Narkotika di Daerah Industri Ini Sangat Tinggi
Lebih lanjut dikatakannya, saat penangkapan tersebut tersangka tengah seorang diri dan tanpa pengawalan anak buahnya. Hal ini cukup langka, pasalnya menurut Haldun dari informasi yang mereka himpun selama ini Ahok selalu dikawal oleh orang-orang atau anak buahnya.
"Biasanya Ahok ini selalu dikawal oleh orang suruhannya. Akibatnya saat kami melakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung diringkus. Tersangka kemudian kami glandang ke BNNP Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Bocah Afghanistan Ini Mencuri Perhatian Lionel Messi
Selain Ahok, lanjut AKBP Haldun, berselang beberapa saat setelah itu pihaknya juga turut mengamankan diduga sebagai kaki tangannya yakni berinisial Go alias Bidang (50) dirumahnya yakni kawasan KM 2 Kota Duri. Dari hasil pemeriksaan sementera, G diduga selain mengedarkan narkoba juga sebagai salah satu pengelola prostitusi di kota tersebut.
"Dalam penggrebekan itu, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Strada, beberapa gram sabu, puluhan butir pil ekstasi, dan narkoba yang diduga sebagai kokain. Semua barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.(sol/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Ingin Bubarkan BP Batam, Muladi: Itu Tindakan Bodoh
Redaktur : Tim Redaksi