Ahok Diancam Dibunuh? Begini Kata DPR

Selasa, 16 Mei 2017 – 13:25 WIB
Wagub Djarot Kunjungi Ahok di LP Cipinang Ilustrasi by: Ditjen Pemasyarakatan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, salah satu alasan pemindahan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, upaya pemindahan Ahok itu hanya sebagai antisipasi untuk keamanan saja.

BACA JUGA: Berkas Memori Banding Ahok Sudah Siap Didaftarkan

"Ini kan hanya antisipasi, saya melihatnya begitu," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto JPNN.com

BACA JUGA: Terlalu Mahal Mau Merdeka Hanya Karena Ahok

Menurut Agus, untuk mengantisipasi itulah, Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri.

"Tentu karena keamanannya di sana (Mako Brimob) lebih baik," tegas politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Upaya Banding Jaksa Atas Vonis Ahok Dianggap Aneh

Selain itu, Agus menilai pemindahan juga dikarenakan ramainya pendukung Ahok yang menggelar aksi demonstrasi.

Dikhawatirkan kalau demonstrasi itu nantinya mengganggu tahanan lain.

"Juga karena pendukung Pak Ahok sangat banyak sehingga kalau di Cipinang dapat menganggu tahanan yang lain," ujar Agus. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Desak Ahok Dibebaskan, HTI dan FPI Dibubarkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler