jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum I Wayan Sudirta yang menjadi anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5). Tujuan kedatangannya adalah menyerahkan berkas memori banding ke Ahok yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob.
Sudirta menjelaskan, Ahok akan mempelajari berkas memori banding. “Kami membahasnya, tadi ada penambahan-penambahan juga," ujarnya di Mako Brimob.
BACA JUGA: Upaya Banding Jaksa Atas Vonis Ahok Dianggap Aneh
Menurut Sidirta, tim pengacara Ahok sudah menyiapkan semua memori banding. Hanya saja, berkas itu memang masih perlu dibahas dengan melibatkan Ahok.
"Kami sudah menyiapkan, semua memori bandingnya udah siap. Tapi harus tetap membaca berkas supaya cocok enggak data-data yang kami miliki. Begitu cocok tidak ada masalah, langsung banding dimasukkan," ucap Sudirta.
BACA JUGA: Sssttt... Jangan-Jangan Ahok Dipindah karena Ancaman Pembunuhan
Mantan senator asal Bali itu itu memerinci, berkas perkara banding Ahok memang cukup tebal. “Ada sekitar 22 berkas. Belum lagi yang masuk kemudian," pungkasnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Empat Kelompok di Balik Aksi Dukungan untuk Ahok, Simak nih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Ahoker, Please Jangan Beraksi di Singapura ketimbang Jadi Perkara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang