jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (22/11).
Surat pemanggilan, tambah Tito, sudah dilayangkan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu.
BACA JUGA: Habib Rizieq Sudah Diundang ke Istana? Ini Jawabannya
"Rencana akan panggil Basuki secara resmi Selasa, sebagai tersangka," kata dia usai menjalani pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).
Menurut Tito, pemeriksaan terhadap calon Gubernur DKI nomor urut dua itu, persis seperti pemeriksaan pada tahap penyelidikan sebelumnya. Hanya saja, penyidik meminta kembali keterangan Ahok untuk dipakai saat pengadilan nanti.
BACA JUGA: Bacalah, Sikap GNPF-MUI Tentang Isu Kudeta
"Jadi interview yang sudah dilakukan, akan diulang kembali menjadi berita acara pemeriksaan pro-justisia, yaitu demi hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Restorasi Indonesia Relevan Dengan Kondisi Negara Saat Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Ajudan Bupati Buton
Redaktur : Tim Redaksi