jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan orang di Inspektorat DKI. Dengan demikian, KPK bisa mengawasi semua kegiatan yang terjadi di Pemprov DKI.
"Kita pengin orang KPK kita taruh di inspektoratnya DKI, biar bisa memonitor semua kegiatan di DKI," kata Ahok di KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Soal Pengangkatan Ahok, Mendagri Tak Perlu Tunggu Tafsir MA
Dalam rangka pencegahan korupsi pula, Ahok akan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia. "Kita berharap tahun depan DKI itu betul-betul ada satu sistem untuk mencegah korupsi," ucap Ahok.
Namun, KPK ternyata tak bisa memenuhi permintaan Ahok. "KPK tidak bisa secara fisik menempatkan pegawai khusus di situ," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok-KPK Diskusi Soal Perdagangan Sapi
BACA JUGA: KPK Nilai Langkah Ahok yang Ini Perlu Ditiru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Perintahkan Seluruh Pejabat DKI Terbuka soal Harta
Redaktur : Tim Redaksi