jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan minta maaf kepada Yusri Isnaeni yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Yusri merupakan ibu yang dimarahi Ahok, sapaan Basuki, saat hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Ngapain saya minta maaf sama orang yang mencuri uang rakyat," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12).
BACA JUGA: Satu Juta Warga Kabupaten Bekasi Belum Tercatat di Data Kemendagri
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, Yusri telah melakukan kecurangan terkait penggunaan KJP.
Dalam Peraturan Gubernur yang mengatur KJP, tidak bisa ditarik menggunakan uang kontan. Namun, Yusri mengaku mengambil uang kontan.
"Kalau kamu mengambil uang kontan itu pelanggaran. Makanya saya bilang mencuri uang. Saya harus menjaga uang rakyat supaya tidak dicuri. Kalau Anda mau menguangkan, berarti Anda mengambil uang yang bukan hak Anda, itu mencuri," ucap Ahok.
BACA JUGA: Gila! Lima RS Tolak Visum Bocah Korban Pencabulan
Seperti diketahui, pencemaran nama baik terhadap Yusri saat Ahok mengatakan bahwa dirinya adalah maling. Padahal, Yusri saat itu mempertanyakan pencairan dana KJP.
Selain itu, Yusri juga meminta Ahok agar menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya ke publik dan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP terkait fitnah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Oooh...Begini Modus Copet di Bus Transjakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Ahok, Ada Saran dari Kapolda Soal Angkot ni
Redaktur : Tim Redaksi