Ahok tak Tega Cabut Listrik Rumah Warga di Lahan Ilegal, Kenapa?

Senin, 19 Januari 2015 – 22:58 WIB
Ahok tak Tega Cabut Listrik Rumah Warga di Lahan Ilegal, Kenapa? Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku ‎tidak bisa langsung melakukan pencabutan aliran listrik rumah-rumah warga yang berada di lahan ilegal. Pasalnya, tempat-tempat tersebut dihuni oleh orang lanjut usia dan balita.

Ahok menjelaskan, pemberian aliran listrik kepada rumah-rumah ilegal sudah lama dibiarkan. Karena itu, tidak bisa dilakukan pemutusan listrik begitu saja.

BACA JUGA: 208 Pengendara Motor Ditilang di Thamrin, Efeknya Bagus

"Kita enggak tega lah. Pasti punya lansia dan balita di dalam rumah itu. Masa PLN langsung main cabut saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).

Ahok menjelaskan apabila ingin memutus aliran listrik maka para keluarga yang berada di lahan ilegal harus dipindahkan. Pemerintah Provinsi DKI berencana untuk membuat rumah susun bagi para warga yang tinggal di lahan ilegal.

BACA JUGA: Tarif Bus AC Turun Rp 500, Taksi Tak Berubah

"Nah kita siapkan rusun dulu. Kalau sudah siap baru kita putus. Makanya mekanisme kita, bikin rusun dulu. Kalau rusunnya sudah jadi, kita enggak ada toleransi lagi," tandas Ahok. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Tarif Metromini dan Kopaja Non-AC Tetap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Beber Strategi Cegah Warganya Beralih ke Mobil Pribadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler