Ahok Temui Jokowi untuk Menakuti-nakuti Penyidik? Masa Sih?

Senin, 24 Oktober 2016 – 16:49 WIB
Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Akademisi hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menemui Presiden Joko Widodo hanya untuk menakut-nakuti Bareskrim Polri. 

Menurut Margarito, upaya itu juga ingin menunjukkan bahwa Ahok adalah teman Jokowi. 

BACA JUGA: Siti Fadilah: Ini Betul-betul Kriminalisasi, Pak Presiden

"Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua," tegas Margarito saat dihubungi, Senin (24/10). 

Karenanya Margarito mengingatkan agar penyidik bekerja independen dan tidak takut dengan kekuasaan.

BACA JUGA: KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY

"Ingat penyidik harus lebih takut dengan Tuhan daripada Jokowi," ujarnya.

Dia juga menilai untuk memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama Bareskrim harus izin presiden merupakan salah besar.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Bu Siti ke Bui

"Ini jelas. Ahok mengada-ada," tegas dia. 

Menurut Margarito, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan  pasal 36 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5,  Undang-undang nomor  12 tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari presiden. 

Karenanya ia mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden. 

Dia pun menyatakan, jika Bareskrim sudah menemukan dua alat bukti maka tidak perlu ragu menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Itu kalau sudah ditemukan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Ahok menghadap Jokowi di Istana Negara sebelum mendatangi Bareskrim Polri di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (24/10) pagi. Hal ini pun menuai kontroversi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PD Penerima Suap Segera Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler