jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan, Senin (24/10).
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kriminalisasi.
BACA JUGA: KPK Tahan Siti Fadillah, Menkes Era SBY
"Ini betul-betul kriminalisasi. Janganlah kasus saya ini untuk menutupi kasus yang lebih besar," ujarnya saat keluar dari markas KPK, Senin (24/10) sore.
"Jangan pengalihan isu memakai isu saya," tambahnya.
BACA JUGA: KPK Jebloskan Bu Siti ke Bui
Dia mengatakan, ini sangat tidak adil. Karenanya ia meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap adil dalam menegakkan hukum.
"Akhirnya saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil. Pak Jokowi saya harap adil menegakan hukum dengan betul-betul," imbuhnya.
BACA JUGA: Politikus PD Penerima Suap Segera Diadili
Dia mengatakan, banyak kasus yang berat-berat malah dibiarkan. "Sedangkan saya sebetulnya tidak bersalah, harus ditahan dan harus bersalah," tegasnya.
Apalagi, kata Siti, dalam pemeriksaan kali ini KPK belum menyentuh substansi perkara.
"Cuma ditanya kenal ini, sama kenal ini atau tidak, kok ditahan?" heran dia.
Siti dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Jokowi-JK, Kementerian Ini Tak Ada Terobosannya
Redaktur : Tim Redaksi