AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang

Senin, 25 Januari 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan menebang atau merusak hutanIa mengatakan hal itu demi membantah adanya tudingan bahwa pembentukan asosiasi hutan tanaman rakyat hanya untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

"Tugas kami sebagai asosiasi adalah menanam, bukan menebang dan memberi akses kepada masyarakat yang seluas-luasnya memanfaatkan kawasan hutan demi kesejahteraannya," kata Basyaruddin kepada wartawan, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Sehubungan dengan itu, menurut Basyaruddin, pihaknya memproyeksikan 175 ribu hektar akan tertanami tahun ini di seluruh daerah di Indonesia

BACA JUGA: Tiga Rekanan PLN Jatim Diancam Penjara Seumur Hidup

Sedangkan pembiayaannya sendiri per hektarnya, yang akan diterima oleh masyarakat dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR), didasarkan pada rayon.

Rayon satu yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Lampung, kata Basyaruddin, dihargai Rp 6 juta per hektar
Sementara rayon dua yang mencakup Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Kalteng, Kalbar dan Kalsel, adalah Rp 6,9 juta per hektar

BACA JUGA: Rutan Koruptor, KPK Tunggu DPR

Rayon tiga, Kaltim, Riau, NAD, Kepri, Babel dan NTB, dibayar Rp 7,9 juta per hektar
Sementara untuk rayon empat, yakni Papua, Papua Barat, Malut, Maluku dan NTT, dihargai Rp 8,9 juta per hektar.

"Jadi ini sifatnya pinjaman

BACA JUGA: Komputer Baru untuk DPR Dianggap Wajar

Pembagian rayon berdasarkan jarakPaling jauh mendapatkan porsi lebih banyak," katanya pula.

Masih menurut Basyaruddin, pihaknya juga siap mengadvokasi masyarakat untuk memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), serta Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK)Begitu juga dengan kemudahan dalam mendapatkan dana pembiayaan HTR(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Fee, Honor Juga Dilarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler