BACA JUGA: Parpol Ancam Recall Anggotanya
BPLHD akan memberikan pemahaman kepada warga sekitar lokasi Makam Mbah Ali KwitangBACA JUGA: Rp 20 Miliar untuk Tambal Lobang Jalan
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD, Ridwan Pandjaitan, kemarin
BACA JUGA: Operator Mandul, Foke Bikin Satgas Air
Apalagi di sekitar makam tengah ada pekerjaan penggalian untuk konstruksi bangunan“Air yang keluar tidak ada kaitannya dengan makamApalagi disebut-sebut sebagai air keramat,” tuturnya.Ridwan menambahkan, air tanah yang muncul di sekitar makam sifatnya hanya kasuistikTerkait pemanfaatan air tanah, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 1998 tentang Pemanfaatan Air Tanah, warga hanya diizinkan mengambil air tanah sepanjang kebutuhan air di daerah itu tidak dilayani oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya
”Kalau sudah dilayani harus ditutupApalagi di situ akan ada pembangunan,” tambah diaDalam waktu dekat, sosialisasi akan dilakukan kepada warga sekitar dan ahli waris makamSehingga air itu tidak perlu dikeramatkan, seperti yang dilakukan oleh warga saat iniRidwan juga menyambut baik inisiatif ahli waris yang meminta warga agar air tersebut tidak dikramatkan.
Sementara Sekretaris Bahtsaul Masail Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Kholil Nafis, meminta kepada warga agar tidak mengkramatkan air tersebutKendatipun air muncul di sekitar makam Wali AllahSebab air merupakan pemberian Allah SWTAir juga bukan berasal dari orang yang sudah meninggal dunia"Orang yang sudah meninggal dunia tidak punya kekuatan apapun di bumi, meskipun dia adalah Wali Allah,” tandas Kholil yang juga mantan Sekretaris MUI DKI itu
Adanya aktivitas warga yang banyak mengambil air tersebut, kata dia, lantaran kurang pemahaman agamaOleh karena itu, Kholil telah meminta pengurus NU di sekitar makam agar bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan pemahaman kepada warga(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Derry Dituduh Palsukan KTP Dukungan
Redaktur : Tim Redaksi