jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany enggan mengungkap materi pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Tubagus Chaeri Wardana ini menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam.
Airin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
BACA JUGA: Dua Menteri asal PKS Anggap Hukuman LHI Terlalu Berat
"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK dalam rangka untuk saksi kasus suap," kata Airin di KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini enggan berkomentar soal materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK," ujar Airin.
BACA JUGA: Agus Marto Beber Penyimpangan Kontrak Hambalang
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, ia disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada.
Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kemenakertrans Sanksi 213 Perusahaan Jasa TKI Nakal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Vonis Luthfi Bagian Konspirasi
Redaktur : Tim Redaksi