Akan Diperiksa Selama 10 Jam

Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemeriksaan Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas penyakit tertentuHanya saja, harus dipastikan pasangan ini tidak memiliki penyakit yang diperkirakan bisa mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik selama masa jabatannya

BACA JUGA: Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus



"Presiden tidak harus bebas dari penyakit," kata Ketua Tim Penilai Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Pemilu 2009, Prof dr Zubairi Djoerban Sp.PD KHOM kepada wartawan, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (12/5).

 Meski tidak ada ketentuan bebas penyakit, calon presiden maupun wakilnya harus dapat dipastikan bisa menjalankan tugas sehari-harinya, dan bebas dari disabilitas
''Atau tidak memiliki penyakit yang berpotensi menghilangkan kemampuan untuk beraktifitas selama lima tahun ke depan,'' jelas Zubairi menegaskan.

Menurut Zubairi, akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden maupun wakil presiden yang harus dijalani.Yakni, pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan standar profesi kedokteran yang disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemeriksaan kesehatan itu antara lain ditentukan dari tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau instrumen psikiatri untuk melihat profil kepribadian seseorang pada suatu saat.''Kemudian menjalani tes penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan bagi wanita, wawancara psikiatri, mata, telinga hidung tenggorokan (THT), jantung dan pembuluh darah.''

Lalu dilakukan tes USG addomen, ekokardiografi, pengambilan sampel laboratorium dan menjalani tes USG transvaginal yang kesemuanya harus dijalani satu hari karena memakan waktu sembilan hingga 10 jam

BACA JUGA: Awasi DPT Pilpres, Depdagri Tempatkan Pegawainya di Daerah

"Jadi hasilnya nanti kita lihat secara keseluruhan, baru kita keluarkan rekomendasi," Zubairi menjelaskan.

Kini tim IDI memang sudah mempersiapkan tim yang bakal menjalankan tugas ini terhadap pasangan Presiden dan wakil
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Fahmi Idris mengatakan, IDI sudah menyiapkanm  43 dokter, 29 dokter diantaranya merupakan anggota tim pemeriksa dari IDI dan 14 dokter pendukung dari RSPAD Gatot Soebroto.

Puluhan dokter itu dibagi dalam empat tim yakni tim pengarah, kemudian tim pelaksana, tim pemeriksa dan tim pendukung."Rekomendasi yang kita keluarkan diputuskan melalui rapat pada malam hari setelah pasangan capres dan cawapres menjalani tes siang hari," ujar Fahmi.

Seperti diketahui berdasarkan keputusan KPU, tim penilai kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden RI pemilu 2009 bertugas melakukan pemeriksaan sejak 11-18 Mei 2009 dengan memeriksa dua pasang bakal calon presiden dan wapres pada hari yang sama di RSPAD Gatot Soebroto.

Diperkirakan, pasangan calon Presiden dan wakil Presiden akan menjalani tes kesehatan selama sehari penuh

BACA JUGA: Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol

Dan hingga saat ini, memang belum ada pasangan calon Presiden dan wakil presiden yang sudah menjalan tes kesehatan ituMeski, pendaftaran untuk tes kesehatan sudah dibuka sejak kemarin(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Klaim Hemat Rp1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler