Awasi DPT Pilpres, Depdagri Tempatkan Pegawainya di Daerah

Senin, 11 Mei 2009 – 15:30 WIB

JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) benar-benar tak mau dituding lagi sebagai biang kekisruhan daftar pemilihKarenanya demi Pemilihan Presiden (Pilpres) Juli mendatang, Depdagri sampai merasa perlu menempatkan orangnya di daerah khusus untuk mengawasi pemutakhiran daftar pemilih pilpres.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto saat dimintai tanggapannya tentang Tim Pemantau DPT Pilpres menyatakan bahwa tim pemantau tersebut sudah terbentuk

BACA JUGA: Penghitungan Kursi KPU Diprotes Parpol

Perlunya membentuk Tim Pemantau itu merupakan hasil kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Mendagri yang digelar pekan lalu,

"Tim Pemantau itu kan sudah ada tim koordinasi, jadi tim itu sudah ada di daerah
Tetapi provinsi dan Depdagri juga menempatkan personil di daerah-daerah

BACA JUGA: KPU Klaim Hemat Rp1 Triliun

Yang jelas, kita ingin masyarakat itu betul-betul ikut serta (memilih di Pilpres)," kata Mendagri usai raker soal RUU Keistimewaan DIY di Komisi II DPR, Senin (11/5).

Dalam kesempatan itu Mardiyanto juga mengakui adanya kekhawatiran akan adanya manipulasi data pemilih karena pemutakhiran DPT Pilpres menggunakan perangkat RT/RW
Namun Mardiyanto menegaskan bahwa kekhawatiran itu seharusnya muncul

BACA JUGA: Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipastikan Tak Tercapai

Sebab, perangkat RT/RW hanya membantu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Jadi saya kemarin waktu teleconference dengan provinsi-provinsi ada satu yang menggelitikSalah satu provinsi dan salah satu Panwaslu mengatakan, kenapa perangkat RT/RW dilibatkan? Berarti nanti data bisa dimanipulasi untuk pemerintahSaya kira jangan seperti itu berfikirnya, perangkat RT/RW untuk membantu PPDP yang organ pemilu itu, jadi jangan kita berfikir yang negatif terhadap masalah-masalah dukungan pemerintah," tandasnya.

Ditambahkannya, pemerintah membantu pemutakhiran DPT Pilpres karena permintaan KPUSelain itu, imbuh pengganti Moh Ma'ruf di itu, masyarakat sesuai UU mempunyai hak pilih harus dijamin hak-haknya"KPU telah meminta pemerintah membantu sosialisasi dan membantu pendaftaran-pendaftaran yang belum terdaftar dalam pemilu legislatif, maka kita back up dalam pilpres," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Batalkan Rekap Bengkulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler