JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota DPR untuk mafia pajakMenurut Akbar, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol atau check and balanced kekuasaan.
"Hak angket merupakan hak setiap anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi
BACA JUGA: Situasi Politik Berdampak Pada Soliditas Setgab
Karena adanya jaminan konstitusi, maka saya menyikapi positif penggunaan hak angket itu untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak," kata Akbar, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).Menurut Akbar Tandjung, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu, selain untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak, hak angket juga penting sebagai salah upaya untuk penguatan DPR sebagai lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahan
Dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara di negara demokrasi, penguatan lembaga-lembaga negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan suatu keharusan.
"Berbagai persepsi negatif tentang hak angket DPR yang selama ini pernah terbentuk tidak dapat dijawab hanya dengan mencurigai hak angket sebagai bargaining atau komoditi politik
BACA JUGA: Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada
Disitulah diperlukan kontrol masyarakat," harapnya.Terakhir Akbar menegaskan bahwa penguatan berbagai fungsi dan tugas lembaga-lembaga negara pada akhirnya juga akan berdampak positif terhadap bangsa dan negara ini
BACA JUGA: MK Diminta Evaluasi Putusan Sengketa Pilkada
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Dilarang ke Tempat Pelacuran dan Judi
Redaktur : Tim Redaksi