Akbar: Angket Pajak tak Perlu Ditakuti

Kamis, 17 Februari 2011 – 20:54 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota DPR untuk mafia pajakMenurut Akbar, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol atau check and balanced kekuasaan.

"Hak angket merupakan hak setiap anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi

BACA JUGA: Situasi Politik Berdampak Pada Soliditas Setgab

Karena adanya jaminan konstitusi, maka saya menyikapi positif penggunaan hak angket itu untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak," kata Akbar, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

Menurut Akbar Tandjung, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu, selain untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak, hak angket juga penting sebagai salah upaya untuk penguatan DPR sebagai lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahan
"Tidak ada yang perlu dicurigai atau ditakuti dengan hak angket itu," tegas Akbar Tandjung.

Dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara di negara demokrasi, penguatan lembaga-lembaga negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan suatu keharusan.

"Berbagai persepsi negatif tentang hak angket DPR yang selama ini pernah terbentuk tidak dapat dijawab hanya dengan mencurigai hak angket sebagai bargaining atau komoditi politik

BACA JUGA: Kerabat Kada Dilarang Ikut Pilkada

Disitulah diperlukan kontrol masyarakat," harapnya.

Terakhir Akbar menegaskan bahwa penguatan berbagai fungsi dan tugas lembaga-lembaga negara pada akhirnya juga akan berdampak positif terhadap bangsa dan negara ini
"Pemerintah kuat, kontrol DPR efektif dan penegakkan hukum bebas dari intervensi kekuasaan, maka suasana ini pada akhirnya akan membuat bengsa dan negara serta rakyat sejahtera," tukas Akbar Tandjung

BACA JUGA: MK Diminta Evaluasi Putusan Sengketa Pilkada

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Dilarang ke Tempat Pelacuran dan Judi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler