Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah

Selasa, 29 November 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Kalau dalam dakwaannya nanti terindikasi bahwa KPK merekayasa kasus dengan cara menggunakan pasal-pasal gratifikasi, itu sama artinya KPK memaksa rakyat untuk marah," kata Akbar Faisal, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).

Selain memaksa rakyat untuk marah lanjutnya, jika rekayasa kasus Nazaruddin nantinya terjadi maka ini sekaligus bukti bahwa KPK telah dalam posisi menyesuaikan institusinya dengan keinginan penguasa yang dari awal cenderung melokalisasi kasus korupsi Nazaruddin.

“Siapapun, tidak akan bisa menyimpan kebobrokan karena pada akhirnya akan terbuka juga," tegasnya.

Sementara pengamat hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda mengatakan yang sangat penting dalam penanganan perkara Nazaruddin adalah agar prosesnya berkeadilan.

"Soal ada tidaknya rekayasa kasus, belum bisa kita nilai karena dakwaan belum dibacakan dimuka sidangKita lihat besok seperti apa surat dakwaannya, apakah benar-benar seperti yang diharapkan masyarakat atau ada rekayasa

BACA JUGA: 18 Provinsi Tetapkan UMP 2012

Itu hanya bisa ditentukan setelah dakwaan dibacakan sehingga bisa dinilai kualitas dakwaannya,” tegas Khairul Huda.

Meski demikian, dia juga berharap agar dakwaan tidak hanya dibatasi pada gratifikasi
"Kasus wisma atlet harus dijadikan entry point dan jangan sampai dakwaan itu hanya soal Wisma Atlet karena itu kasus yang paling kecil

BACA JUGA: DPR Minta KPK Serius Tangani Kasus Nazaruddin

Nazaruddin kan sudah sangat terbuka dan oleh karena itu harusnya dakwaan mencakup semua, termasuk dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," harapnya.

Lebih lanjut, Khairul Huda menghimbau masyarakat agar tetap tenang jika dakwaan terhadap Nazaruddin lemah
"Kalau itu terjadi, lihatlah fakta tersebut sebagai pertanda lemahnya personil di KPK dan jangan dihujat institusinya," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serapan Anggaran Rendah, Mangindaan Bilang karena Hati-hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler