JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta KPK cermat dalam menyusun dakwaan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan karena banyak pihak berpendapat bahwa hanya tersangka Nazaruddin yang akan dikorbankan dengan cara dibatasi pada pasal gratifikasi.
“Saya minta KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini utamanya dalam menyusun dakwaan yang akan dibacakan esok karena kasus ini telah jadi perhatian publik dan harus diselesaikan dengan benar,” kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut politisi PDI-P itu, kasus Wisma Atlit murni persoalan hukum dan jangan ada tarik-menarik kepentingan politik dalam menuntaskannya meski pada prosesnya KPK membentuk Komite Etik.
Permintaan serupa juga datang dari anggota Komisi III, Nudirman MunirMenurut dia, KPK hendaknya bersungguh-sunguh dalam mengungkapkan kasus ini dan tersangka Nazaruddin diharapkan membuka seluruh proses yang telah terjadi.
“Jangan sampai ada rekayasa dakwaan terhadap Nazaruddin dengan mengenakan pasal gratifikasi
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru
Kalau ini terjadi maka benar dugaan rakyat bahwa KPK tersandera dan KPK menjadi lembaga spesialisasi lokalisasi kasus dan biaya besar untuk memburu Nazaruddin menjemput Nazaruddin di Kolombia akan sia-sia,” tegasnya.Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu juga menantang kebenaran pernyataan Ketua KPK Busyro Muqodas yang menuding Nazaruddin juga terlibat dalam kasus korupsi yang nilainya triliunan rupiah.
“Busryo kan pernah mengatakan bahwa Nazaruddin terlibat dalam kasus-kasus yang nilainya triliunan rupiah
BACA JUGA: Serapan Anggaran Rendah, Mangindaan Bilang karena Hati-hati
BACA JUGA: DPR Sarankan Bentuk Kelompokcapir di Perbatasan
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetapkan Nurpati Tersangka, Polri Butuh Bukti Surat Palsu
Redaktur : Tim Redaksi